Mahfud MF Optimistis Tensi Politik Akan Reda Usai Putusan MK

Jakarta, law-justice.co - Mahfud MD yakin riak yang terjadi selama pemilihan presiden (Pilpres) lalu akan segera berakhir setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Insya Allah perkara di MK tanggal 28 (Juni) selesai, riak-riaknya juga selesai," kata Mahfud dalam acara Halal Bihalal Gerakan Suluh Kebangsaan Bersama Media, di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Baca juga : Final Thomas Cup 2024 : Indonesia Kalah 1-3 dari China

Mantan Ketua MK itu mengatakan pihak yang memiliki legal standing dalam perkara MK baik Prabowo maupun Jokowi telah menyatakan akan menerima apapun putusan MK.

"Yang ramai-ramai sekarang tinggal sisa-sisanya saja, maka mari kita jaga agar kondusif, agar tidak membesar lagi," jelas Mahfud seperti dikutip dari Antara.

Baca juga : Eko Patrio Digadang Bakal jadi Menteri Prabowo

Mahfud meminta kelompok pendukung kedua capres-cawapres menghentikan pertengkaran sebab para elite di tingkat atas mulai mencair.

"Yang di bawah jangan bertengkar karena yang di atas pelan-pelan mulai cair. Kalau yang di bawah masih bertengkar rugi," ujar Mahfud.

Baca juga : Stok Berlimpah, Mentan Minta Petani Tebus Pupuk Subsidi