Kerusuhan 21-22 Mei 2019

Investigasi Polri Ungkap 4 Korban Meninggal Karena Peluru Tajam

Jakarta, law-justice.co - Mabes Polri memastikan sebanyak empat korban yang meninggal saat kerusuhan 21-22 Mei disebabkan tertembak peluru tajam. Temuan itu berasal dari hasil otopsi korban yang dilakukan oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

“Dari sembilan korban ini sudah dilakukan otopsi, dan hasilnya, empat orang sudah jelas merupakan korban meninggal akibat peluru tajam,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra, saat konferensi pers di Lobby Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6).

Baca juga : Beri Air Pendemo 22 Mei, 29 Pegawai Sarinah Dipenjara 4 Bulan

Asep menjelaskan bahwa korban tertembak hanya satu kali tanpa ada tembakan ganda. Kini, tim investigasi gabungan polri sedang melakukan uji balistik terhadap 2 peluru proyektil korban. Polri belum bisa memastikan penembak korban dari pihaknya atau bukan. Sebab hingga kini investigasi terus dilakukan dalam hal olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Yang perlu kita ketahui adalah dari sembilan yang meninggal dunia ini, sudah lima yang kita ketahui TKP penemuan korban tersebut. Secara keseluruhan semuanya berada di Petamburan. Sedangkan yang empat orang, masih kita dalami olah TKP-nya,” jelas Asep.

Baca juga : Hakim Vonis Bebas 3 Anak yang Ditangkap Saat Rusuh 22 Mei

Temuan di  TKP juga mengonfirmasi bahwa sebanyak lima korban yang meninggal di Petamburan diduga merupakan perusuh. Sebab Polri telah memastikan aksi berlangsung damai dengan lokasinya di Bawaslu, kawasan Jalan MH. Thamrin.

“Kita menduga keras bahwa itu adalah para pelaku perusuh, bahwa segmen yang murni unjuk rasa murni hanya di depan Bawaslu. Sementara di tempat lain adalah bagian skenario kegiatan yang mengganggu keamanan. Korban ini ditemukan di TKP tersebut,” katanya.

Baca juga : Majalah Tempo Kembali Dilaporkan ke Polisi Oleh Bekas Komandan Tim Mawar