Polisi Cari HP Geledah Paksa Tentara, Akhirnya Minta Maaf

Jakarta, law-justice.co - Beberapa waktu lalu viral video di sosial media yang diposting akun @opposite6890. Dalam video itu oknum perwira Polisi menggeledah seorang Brigjen TNI yang dituding mengambil HP-nya.

Perwira Polri itu adalah AKBP LALU MUHAMMAD IWAN MAHARDAN (Kasubbag Renops Wil Ro Binops SOPS Polri). Sebagaimana yang dilansir dari Kumbangnews.com, sedangkan yang dituding adalah Brigjend TNI Subagyo (Direktur Peralatan TNI AD).

Baca juga : Anggota Polresta Manado Bunuh Diri Diduga Karena Masalah Pribadi

AKBP Lalu M Iwan Perwira Polisi yang menuduh Brigjen TNI Subagyo mengambil HPnya, akhirnya minta maaf secara tertulis …

“Dengan ini menyatakan, bahwa pada hari Senin, tanggal 3 Juni 2019, pukul 04.15 WIB di Ruang Makan Hotel Atrium Cilacap, telah terjadi kesalah pahaman antara saya AKBP LALU MUHAMMAD I. M., SIK terhadap BRIGJEND TNI SUBAGYO (Direktur Peralatan TNI AD) berkaitan dengan tindakan yang saya lakukan telah menduga beliau dan keluarga (8 orang) mengambil HP merk Iphone yang saya miliki dengan menahan dan memaksa untuk melakukan penggeledahan terhadap kantong saku dan tas kerja.

Baca juga : Polisi Masih Datangi TKP Brigadir RA Tewas di Mampang

Dan ternyata HP milik saya tersebut, tidak hilang dan berada di meja makan tempat saya makan dan meletakkan HP tersebut diatas meja saya. Kemudian atas praduga tersebut TIDAK TERBUKTI dan TIDAK BENAR adanya.

Setelah dilakukan pengecekan dengan cara menghubungi nomor HP saya yang dilakukan oleh Office Boy Hotel Atrium Cilacap a.n. RUDY (F&B Supervisor).

Baca juga : Wali Kota Tual Maluku Adam Rahayaan Tersangka Korupsi 200 Ton Beras

Atas kejadian kesalah pahaman tersebut diatas, saya atas nama pribadi dari lubuk hati yang paling dalam menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada BRIGJEND TNI SUBAGYO dan KELUARGA.”

 

Sumber: www.kumbangnews.com