Bom Bunuh Diri di Sukoharjo, Ini Kata BIN

Jakarta, law-justice.co - Bom bunuh diri terjadi di pos polisi Tugu Kartasura milik Polres Sukoharjo, Senin (3/6/2019) pukul 23.00 WIB. Seorang pria yang diduga pelaku bom bunuh diri mengalami luka parah di lokasi dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Staf Ahli Komunikasi dan Informasi Badan Inteligen Negara (BIN), Wawan Purwanto menduga ledakan bom bunuh diri tersebut mengincar aparat kepolisian.

Baca juga : Anies Mau Terima Tawaran Menteri Jika Dibolehkan Lakukan Hal-hal Ini

Wawan menduga, pelaku bom bunuh diri di pos polisi tersebut terkait dengan penangkapan terduga teroris yang terjadi di beberapa daerah seperti di Jawa Timur hingga Tasik. Hal ini terlihat dari pola yang dilakukan terduga pelaku.

"Jaringanya link up sama seperti sebelumnya, sama polanya dengan serangan bom ini. Sasaran utama aparat karena mereka membendung amaliyah," ujar Wawan seperti dilansir Kompas.com, Selasa (4/6/2019).

Baca juga : Usai Penetapan KPU Besok, Jokowi Siapkan Proses Transisi Presiden Baru

Wawan mengatakan, biasanya pola seperti ini menggunakan pola hide and run, dengan mencari waktu "lelah" ketika tidak bersiaga.

"Dincar dimana titik lelah, misalnya tengah malam.  Jadi itu waktunya orang lelah, mereka masuk, tapi sistemnya hide and run dan jadi mana keamanannya yang kurang dan surut karena efek lelah. Tapi meski dalam lelah, aparat siaga dan menjaga kemungkinan dari serangan reguler, alternatif, atau emergency," ujar Wawan.

Baca juga : Tak Sudi RI Terus Ekspor via Singapura, Luhut: Buka Jalur Baru ke Cina

Wawan mengatakan, pola-pola yang terjadi di pos polisi Sukoharjo merupakan pola berulang. Di Sukoharjo, kata Wawan, merupakan zona merah dan kuning yang patut diwaspadai dari ancaman terorisme.

"Wilayah ini garis kuning dan merah, sehingga ada suatu upaya untuk dipersempit geraknya. Mereka melakukan upaya penghilangan jejak, mencari tempat berlindung baru, dan cover-cover baru setelah teman mereka tertangkap," ujar Wawan.