Jawaban Polisi Terkait Dugaan Pengeroyokan Remaja Pendemo 23 Mei

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian RI mengklarifikasi tentang sebuah video viral yang menampilkan sejumlah anggota Brigade Mobil (Brimob) Polisi tengah melakukan pengeroyokan terhadap seorang remaja yang ikut dalam aksi demo pada tanggal 23 Mei 2019 kemarin. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengutip detik.com mengatakan, orang yang dipukul Brimob dalam video tersebut bernama Andri Bibir, seorang pemuda yang ikut membuat kerusuhan pada aksi hari itu. 

Menurutnya, berita bahwa orang tersebut meninggal adalah bohong, karena saat ini Kepolisian sudah menetapkan Andri Bibir sebagai tersangka dan menahannya di rumah tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Andri akan mengikuti proses hukum.

Baca juga : Terkait Narkoba, Aktor Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

“Bahwa viral video berkonten dan narasi, seolah-olah kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia akibat tidnakan aparat. Ternyata pada kenyataannya, orang yang dalam video tersebut adalah pelaku perusuh yang sudah kita amankan atas nama A alias Andri Bibir,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/5/2019) dini hari.

Video viral yang beredar di media sosial sebelumnya sempat menghebohkan publik karena orang yang diduga dikeroyok oleh anggota Brimob tersebut adalah seorang remaja yang masih dibawah umur dan meninggal dunia. Kejadian itu diduga terjadi di samping masjid Al Huda, Jalan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga : Anggota Polresta Manado Bunuh Diri Diduga Karena Masalah Pribadi

Dedi menerangkan, pada tanggal 22 Mei Andri Bibir bertugas menyuplai bebatuan besar untuk para demonstran yang ingin membuat kekacauan. Selain itu, dia juga membantu menyiapkan air dalam jerigen untuk bilas wajah para demonstran yang terdampak gas air mata yang disemprotkan polisi dari mobil water cannon. 

“Dalam kerusuhan tanggal 22 Mei menyiapkan berbagai macam property yang dia gunakan dalam rangka untuk melakukan kerusuhan dan penyerangan terhadap petugas antara lain batu. Batu itu disiapkan tersangka Andri Bibir untuk disuplai kepada teman-temannya yang melakukan demo. Demo tidak spontan, artinya by setting untuk menciptakan kerusuhan,” terang Dedi.

Baca juga : Polisi Masih Datangi TKP Brigadir RA Tewas di Mampang

Lantas, dia mengungkapkan alasan sejumlah anggota Brimob mengeroyok Andi Bibir. Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran dia ingin kabur saat hndak ditangkap Polisi.

“Andri Bibir ini waktu lihat anggota, langsung dia mau kabur karena merasa salah. Ketakutan dia, karena dikepung oleh anggota pengamanan,” tutup Dedi.