Bawaslu Akui Sudah Lakukan Pengawasan Berjenjang Cegah Kecurangan

Jakarta, law-justice.co - Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengakui sudah melakukan pengawasan berjenjang guna mengurangi kecurangan atau kesalahan penghitungan suara dalam pemilu.

"Pengawas pemilu selalu melakukan pengawasan melekat, berjenjang, untuk mencegah berbagai kecurangan, serta mengurangi potensi `human error` dalam penulisan perolehan suara," kata Afifuddin di Jakarta, Rabu (25/4).

Baca juga : KPU Salah Baca Duplik, Hakim Konstitusi Saldi Isra Singgung Ini

Afif mengatakan rekapitulasi suara pemilu dilakukan secara bertingkat, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga penetapan oleh KPU RI.

Dia mengingatkan agar semua pihak ikut mencermati penghitungan suara di setiap tingkatan tersebut.

Baca juga : Saat Elit Partai Ogah Beroposisi, Sibuk Koalisi Cari Apa?

Sebagaimana yang dilansir dari Antara, kecermatan penting dilakukan mulai dari tingkatan terbawah agar tidak menjadi persoalan di rekapitulasi tingkat berikutnya.

Proses rekapitulasi suara pemilu dilakukan KPU mulai 18 April hingga 22 Mei 2019. Hingga Rabu petang rekapitulasi suara yang dilakukan KPU sudah mencakup 29,71 persen atau 241.715 TPS dari total 813.350 TPS yang ada. 

Baca juga : Menelisik Agenda Apa Dibalik Gugatan PDIP ke PTUN Soal Hasil Pilpres