Blackberry Tutup, Emtek Pemilik SCTV Rugi Rp 1,9 Triliun

Jakarta, law-justice.co - Mulai tanggal 31 Mei 2019, aplikasi pesan instan BBM, yang dulunya bernama Blackberry Messenger, akan resmi setop beroperasi di Indonesia. BBM harus tutup karena tidak bisa bersaing dengan pesan instan lainnya seperti WhatsApp dan LINE. Dalam pesan terakhirnya kepada para pengguna, BBM mengatakan setop beroperasi setelah tiga tahun lalu mengawali perjalanan ntuk memperbaharui BBM.

"Time to Say GOOD BYE" ujar pesan yang disampaikan kepada pengguna BBM, seperti dikutip CNBC, Kamis (18/4/2019). "BBM akan berhenti beroperasi pada 31 Mei 2019. Terima kasih sudah menjadi bagian dari perjalanan BBM di Indonesia. "BBM memberikan waktu kepada pengguna untuk mengunduh data, obrolan, video, dan dokumen paling lambat 7 hari setelah penghentian operasi. Proses penghapusan data dari infrastuktur Cloud perusahaan akan memakan waktu hingga 180 hari.

Baca juga : Bank Digital Superbank Milik Emtek Naik 2 Kali Lipat pada 2023

Merosotnya kinerja BBM telah membebani kinerja keuangan PT Emtek sebagai pemilik saham mayoritas BBM. Pada 2018 lalu, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) mencatatkan rugi bersih Rp 2,62 triliun. Padahal pada 2017 induk usaha SCTV ini masih mencatatkan laba Rp 43,7 milar. Penyebab kerugian ini adalah penurunan goodwill yang tercatat mencapai Rp 1,97 triliun. Goodwill adalah aset tak berwujud (intangible) yang timbul ketika perusahaan mengakuisisi perusahaan lain dan dimasukkan ke dalam grup perusahaan.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 1 April 2019, kerugian tersebut terjadi karena terjadinya penurunan goodwill. Pada 2016, Creative Media Works Pte. Ltd (CMW Pte Ltd) menandatangani perjanjian lisensi BBM konsumen dengan Blackberry Limited untuk mengoperasikan layanan pesan BBM Consumer Cross Platform. 99% saham CMW Pte Ltd dimiliki Media PT kreatif Media Karya (KMK).

Baca juga : Alasan SCTV Tayangkan Film G30S/PKI Hari Ini: Banyak Peminatnya!

Sayang platform perpesanan ini yang sempat populer di era tahun 2000-an ini tidak berkembang dengan baik. Terjadi penurunan pengguna aktif yang signifikan sejak Juni 2016. CWM Pte Ltd pun memutuskan menutup kantor di Kanada, Dubai dan Singapura. Operasional yang tetap akan ada hanya di Indonesia. "Akibatnya, penilaian independen atas goodwill telah diselesaikan untuk akhir tahun 31 Desember 2018, yang hasilnya CWM Pte Ltd perlu menghapus goodwill pada tanggal 31 Desember 2018," tulis manajemen Emtek dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Titi Maria Rusli.

"Penurunan nilai goodwill dalam akun CWM Pte Ltd telah memberikan kontribusi kerugian dalam laporan keuangan audited EMTK per tanggal 31 Desember 2018. "EMTK merupakan induk dari KMK. Saat ini EMTK memiliki 3 divisi usaha utama yakni media, telekomunikasi, dan solusi TI, serta konektivitas. Divisi Media meliputi tiga saluran televisi: SCTV, Indosiar, dan O Channel. Perusahaan Induk Emtek melaksanakan Penawaran Saham Perdana sebanyak 10% dari jumlah modal disetor di Bursa Efek Indonesia pada 12 Januari 2010 untuk memperoleh dana bagi pengembangan investasi usahanya.

Baca juga : Jadwal Siaran Langsung Liga Champions 2019 Dortmund VS Barcelona