Lippo Karawaci Setujui Right Issue dan Dewan Komisaris Baru

[INTRO]

Para pemegang saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR atau Perseroan) telah menyetujui usulan pelaksanaan penjualan saham baru atau rights issue dan penunjukan resmi Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019). 
 
Persetujuan para pemegang saham atas right issue senilai USD 730 juta menandai tonggak sejarah penting dalam perjalanan transformasi strategis LPKR. "Dewan Komisaris baru telah ditunjuk untuk menjaga visi, tata kelola, dan transparansi LPKR," kata Presiden Direktur LPKR Ketut Budi Wijaya. 
 
Persetujuan rights issue ini merupakan bagian terbesar dari program pendanaan komprehensif LPKR seperti diumumkan pada 12 Maret. Harga pelaksanaan hak telah ditetapkan oleh Perseroan sebesar Rp 235 per saham yang merupakan diskon 35,3 persen terhadap harga penutupan perdagangan saham Perseroan pada 16 April 2019. 
 
Setelah memperoleh persetujuan para pemegang saham dalam RUPST, rencana right issue ini tunduk pada Pernyataan Pendaftaran Right Issue (Penawaran Umum Terbatas) dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Rights issue diharapkan dapat dilaksanakan pada semester pertama 2019," katanya. 
 
Dia menjelaskan bahwa hasil dari rights issue akan digunakan untuk memperkuat neraca perseroan dan konstruksi bagi proyek-proyek utama yang sedang berjalan, termasuk Meikarta. 
 
Pada 21 Maret 2019 kata dia, LPKR telah menerima penyetoran lebih awal sebesar USD280 juta dalam bentuk tunai dari pemegang saham PT lnti Anugerah Pratama (lAP) dan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki lAP. Penyetoran lebih awal ini merupakan penyetoran modal di muka untuk bagian hak dari lAP dalam Rights Issue. 
 
Sementara persetujuan untuk pencalonan anggota Dewan Komisaris yang baru dalam RUPST dinilai sebagai bagian dari rencana transformasi strategis perseroan. 
Menurutnya, dewan komisaris baru LPKR terdiri dari individu-individu terkemuka dengan pengalaman yang telah terbukti di sektor real estate dan investasi.
 
Susunannya sebagai berikut:
 
Presiden Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit: John Prasetio, Presiden Komisaris Bursa Efek Indonesia 
 
Komisaris: Stephen Riady, Direktur Eksekutif dan Chairman Lippo Limited, George Raymond Zage III, Pendiri dan CEO Tiga Investments, Kin Chan, CEO Argyle Street Management dan Direktur Non-Eksekutif CITIC Resources Holdings yang tercatat di bursa efek Hong Kong. 
 
Komisaris Independen dan Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi adalah Anangga W. Roosdiono, Pendiri dan mitra senior Roosdiono & Partners.
 
John Prasetio, Presiden Komisaris Independen yang baru diangkat, mengatakan bahwa para komisaris yang baru dan dirinya  dengan senang hati akan memulai peran baru, dan memenuhi kewajiban fidusia mereka untuk meningkatkan dan melindungi kepentingan jangka panjang para pemegang saham LPKR. 
 
"Selain mengawasi pelaksanaan strategi Perseroan, kami akan memastikan bahwa LPKR terus melaksanakan praktik-praktik tata kelola perusahaan yang baik, dalam prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan," kata John. 
 
Dalam pidatonya di RUPST, CEO LPKR,  John Riady memberikan informasi terbaru kepada para pemegang saham. Hal itu terkait  
divestasi aset LPKR terus berjalan sesuai rencana.
 
Dia mengatakan bahwa LPKR telah membuat kemajuan yang signifikan dalam usulan penjualan sahamnya di dua usaha patungan layanan kesehatan di Myanmar yaitu Yoma Siloam Hospital Pun Hlaing Limited dan Pun Hlaing International Hospital Limited kepada [OUE Healthcare Limited]. Penjualan tersebut diharapkan menghasilkan dana segar sebesar USD20 juta saat transaksi selesai pada semester pertama 2019. 
 
Kemudian LPKR menandatangani perjanjian jual beli bersyarat dengan Lippo Malls Indonesia Retail Trust pada tanggal 11 Maret 2019, dimana LPKR setuju untuk menjual komponen ritel Lippo Mall Puri dengan total nilai penjualan USD260 miliar. 
 
"Akuisisi ini ditargetkan selesai pada semester kedua 2019, tunduk pada persetujuan regulator, pemegang saham, dan pihak-pihak lainnya," kata John. 
 
Informasi lain yang disampaikan cucu dari Mochtar Riady ini adalah bahwa pada tanggal 25 Maret 2019, LPKR telah melakukan pembelian kembali senilai USD8,67 juta dalam jumlah pokok agregat Surat Utang Senior USD410 juta 7,00 persen yang jatuh tempo pada tahun 2022 dan Surat Utang Senior USD425 juta 6,75 persen yang jatuh tempo pada tahun 2025 melalui penawaran tender.
 
Saldo yang tersisa akan dialokasikan untuk membayar pinjaman bank, menpercepat penyelesaian proyek yang ada, modaI kerja, membiayai peluncuran proyek baru pada awal tahun 2020 dan untuk tambahan bufet likuiditas. 
 
"Setelah menyelesaikan rights issue, LPKR diharapkan akan menerima perbaikan peringkat surat utang yang positf dan Fitch Ratings dan S&P Global Rating, sehingga akan meningkatkan kemampuan pendanaan Perseroan," tambahnya. 
 
Dia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para pemegang saham atas kepercayaan terhadap tim manajemen yang baru.
 
"Sejauh ini kami telah membuat kemajuan dalam transformasi strategis Perseroan, membangun momentum menuju tujuan untuk menjadi perusahaan Indonesia yang dikelola dengan baik, dengan kemampuan yang kuat dalam hal pelaksanaan dan penyelesaian proyek. Hasil RUPST ini akan mempercepat program pendanaan komprehensif perseroan dan membawa kita lebih dekat kepada tujuan," tandasnya.
Pada FY2018, LPKR membukukan pendapatan sebesar Rp12,5 triliun, naik 18 persen dari Rp10,5 triliun pada FY2017. Peningkatan pendapatan ini sebagian berasal dari penjualan investasi Perseroan di First REIT dan pendapatan dari divisi Healthcare yang menyumbang hampir setengah dari total pendapatan Perseroan.
 
Sementara itu, divisi Development dan divisi Komersial (Mal Ritel) masing-masing menyumbangkan pendapatan sebesar 37 persen dan 3 persen dari total pendapatan LPKR. Secara konsolidasi, EBlTDA mencapai Rp 3,1 triliun, sementara laba bersih setelah pajak mencapai Rp695 miliar. 
 
Mempertimbangkan berbagai proyek yang sedang berjalan dan dalam proses penyelesaian oleh Perseroan, Dewan Direksi telah memutuskan tidak akan melakukan pembagian dividen dari laba bersih setelah pajak untuk FY2018.