Transaksi Mencurigakan, Polisi Geledah Kantor Telkom

Jakarta, law-justice.co - Anggota Polda Metro Jaya dilaporkan menggeledah kantor PT Telkom di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/4). Penggeledahan dilakukan terkait dengan dokumen transaksi mencurigakan.

"Iya ada, tapi itu bukan penggeledahan ya, tapi minta dokumen saja, dokumen transaksi mencurigakan, dana masuk ke Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Baca juga : Polda Metro Jaya Proses Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Argo menyebutkan, hal ini karena ada dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara. Akan tetapi, statusnya masih penyelidikan meski polisi sudah mendatangi tempat yang diduga terjadi transaksi mencurigakan.

"Dugaan korupsi dan ada kerugian negara, tapi ini masih diselidiki sampai sekarang, belum sidik," ujar Argo.

Baca juga : TikToker Galih Jadi Tersangka Penistaan Agama, Netizen Bergemuruh

Tindakan petugas ini, kata Argo, bukan berdasarkan laporan masyarakat yang dibuat di Mapolda Metro Jaya, namun berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian.

"Namun kami tidak bisa menyampaikan siapanya, yang jelas saat ini masih dalam penyelidikan dan belum ada yang diperiksa," kata Argo.

Baca juga : Begini Respons Alexander Marwata soal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Ketika ditanya barang apa saja yang diambil oleh petugas dari kantor Telkom, Argo menyebut hal tersebut belum bisa disampaikan ke publik. "Belum bisa dijelaskan, tapi secara umum hanya dokumen yang berkaitan," kata dia.

Sebelumnya diinformasikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di kantor PT Telkom, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat.

Hingga berita ditulis, belum ada tanggapan dari pihak PT Telkom.