Agenda Pengujian Undang Undang Tentang Pengadilan Pajak Oleh DPR Dan Ahli Presiden

Jakarta, law-justice.co - Pada Tanggal 11 Desember 2017 Pukul 11.00

Nomor Perkara 78/PUU-XV/2017

Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak [Pasal 1 angka 12 dan Pasal 35 ayat (2)

Dengan Para Pemohon PT. Autoliv Indonesia Kuasa Pemohon: Syawaludin. S.E., A.K., S.H., M.E., C.A., CPA., CPMA., BKP., dkk.,

Dalam Acara Mendengarkan Keterangan DPR dan Ahli Presiden (V)

Tags: |