Dody beralasan dirinya tidak mengikuti perkembangan isu kejahatan siber maupun pembicaraan di media sosial karena sudah sangat lama membatasi diri dari platform digital.
"Jadi saya sudah 60 tahun tidak main medsos. Jadi saya enggak tahu," ucap Dody menjawab pertanyaan awak media usai membuka Seminar Nasional Bendungan Besar 2026 di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jumat (6/11/2026).
Meski mengaku tak mengikuti media sosial, Dody memastikan jajarannya bakal melakukan pendalaman internal terkait kebenaran dugaan tersebut. Terlebih perkara ini menyeret nama ASN yang bertugas di kementerian yang dipimpinnya.
"Kalau memang benar itu yang terjadi seperti itu, saya mesti ngecek, apa benar seperti itu," ungkapnya.
Dody menegaskan pihaknya tidak bisa mengambil tindakan mendadak hanya berdasarkan unggahan yang ramai di internet tanpa dasar verifikasi hukum yang kuat.
"Nanti kita lihat dulu, kan enggak bisa kemudian semena-mena berdasarkan informasi dari Threads. Mesti kita gali dulu lebih dalam. Apakah memang seperti itu," tegas Dody.
Menurut Dody, setiap penanganan dugaan pelanggaran oleh ASN harus berlandaskan pada bukti konkret dan prosedur formal sebelum menjatuhkan sanksi atau melibatkan aparat penegak hukum.
"Sebagai aparatur sipil negara adalah semua itu tidak berdasarkan katanya. Tapi benar-benar ada hitam di atas putihnya, baru kemudian kita melihat, seperti apa? Sanksinya seperti apa? Kalau benar ya, pasti ada beberapa standar yang mesti kita kerjakan di internal. Maupun nanti kita kalau memang itu melibatkan instansi lebih luas, misalnya aparat penegak hukum," pungkasnya.
Dugaan penjelakan terhadap Presiden Prabowo ini sebelumnya mencuat setelah diunggah oleh akun Threads @lutfiahmadhuda. Akun tersebut membagikan tangkapan layar unggahan media sosial Gusti Eka Damarwana yang memuat tagar anti-Prabowo. Selain persoalan dugaan penghinaan, unggahan itu juga menyoroti dugaan nepotisme terkait keberadaan dua putra Wamen PU yang berdinas di kementerian yang sama.