Bantah Isu Jadi Cawapres, Dasco: Ada Pengalihan Isu Penyadapan

Jakarta, - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad akhinrya buka suara merespons soal isu yang menyatakan dirinya akan menjadi calon Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI).

Dia menyebut isu tersebut adalah kabar bohong alias hoaks dan merupakan upaya pengalihan isu dari kasus penyadapan ilegal yang mengargetkan Presiden Prabowo Subianto.

"Ada upaya pengalihan isu dari hot isu penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres," kata Dasco melalui akun Instagram pribadinya @sufmi_dasco, Kamis (5/11).

"Ada upaya pengalihan isu, saya pastikan itu hoax!" tambahnya.

Sebelumnya, beredar wacana bahwa Dasco akan menjadi calon wakil presiden di masyarakat. Nama lain selain Dasco juga beredar, salah satu Ketua DPR RI Puan Maharani.

Isu ini mencuat buntut dari wacana pemakzulan Wakil Presiden Presiden RI Gibran Rakabuming di parlemen dan masyarakat imbas putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Wacana pemakzulan Gibran ini berangkat dari hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) menyangkut surat keterangan atau ijazah Wapres Gibran.

Yang terbaru, pada Jumat (30/10), MA mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Pemohon, yakni HM Subhan. Dalam putusannya, MA memutuskan surat keterangan penyetaraan SMA milik Gibran yang digunakan sebagai syarat pendaftaran Pilpres 2024 tidak sah.

Sementara itu, pada sidang Selasa (6/10), MK tidak menemukan bukti yang dapat menunjukkan Gibran memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dijadikan sebagai dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat sebagaimana dimaksud dalam norma Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu.

Namun, dalam sidang tersebut, MK juga menyebut tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan atau mendiskualifikasi posisi Gibran sebagai wapres.

Hingga kini, wacana pemakzulan masih bergulir di sejumlah partai politik parlemen.