"Yang pertama, Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja Ombudsman RI tidak ingin terkesan mem-fait accompli-kan antar lembaga negara. Dalam hal ini antara Ombudsman dengan Kementerian Imipas," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Senin (29/9/2026).
Rifqinizamy menyebut pihaknya mendorong Ombudsman bekerja secara holistik atau menyeluruh bukan pada kasus per kasus secara spesifik. Ia menyinggung Ombudsman yang harus memberikan rekomendasi atas pelayanan publik.
"Kami selalu mendorong Ombudsman untuk bekerja bukan berbasis pada kasuistik, melainkan pada perbaikan layanan publik secara holistik," ujar Rifqinizamy.
"Ombudsman itu bukan menangani persoalan berdasarkan fakta-fakta pada titik-titik tertentu, tetapi kemudian mengambil berbagai macam fakta di seluruh Indonesia untuk melakukan rekomendasi pelayanan publik. Bukan sekedar pada unit-unit pelayanan, tetapi pada institusi secara keseluruhan," tambahnya.
Legislator NasDem ini mengatakan pada persoalan Lapas Cibinong Komisi II DPR mendorong Ombudsman tak hanya mengoreksi temuan yang didapat. Pihaknya, juga meminta Ombudsman memberikan rekomendasi konkret atas permasalahan lapas yang ada di RI.
"Dalam konteks Lapas Cibinong, tentu Ombudsman kami dorong bukan hanya sibuk mengkoreksi apa yang menjadi temuan mereka di Lapas Cibinong, tetapi harus kemudian mampu memberikan rekomendasi konkret bagaimana perbaikan tata kelola lapas di seluruh Indonesia," kata dia.