[INTRO]
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penonaktifan dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang dinilai menyerupai apartemen di area belakang lapas.Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan, kelima pejabat tersebut dinonaktifkan karena diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).“Kami menonaktifkan 5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.Rudi menegaskan, kelima pejabat tersebut selanjutnya akan menjalani pemeriksaan untuk mengusut kondisi dan penggunaan fasilitas yang ditemukan di area belakang Lapas Cibinong.“Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong. Fasilitas di sejumlah ruangan tersebut dinilai memiliki standar layaknya apartemen.Temuan itu diperoleh saat Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).Bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, tim menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Beberapa ruangan yang diperiksa memiliki fasilitas rumah tangga yang cukup lengkap.Fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, tempat tidur, hingga perlengkapan memasak. Ombudsman juga menemukan fasilitas pendingin udara atau AC di sejumlah ruangan.“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri di Cibinong, Rabu (23/9/2026).Menurut Fikri, keberadaan bangunan tersebut diketahui setelah tim Ombudsman berupaya mengakses area belakang Lapas Cibinong.Ombudsman menyebut sejumlah bangunan di kawasan tersebut disebut sebagai penginapan atau rumah singgah. Tim juga menemukan sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan berada di kawasan tersebut dan sempat dimintai keterangan.Meski demikian, Ombudsman belum memastikan identitas seluruh orang yang berada di fasilitas tersebut maupun status penggunaan masing-masing bangunan.Temuan mengenai fasilitas di area belakang Lapas Cibinong tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Ombudsman RI. Sementara itu, Kementerian Imipas melakukan pemeriksaan terhadap lima pejabat struktural yang dinonaktifkan untuk mengusut pihak yang bertanggung jawab atas kondisi tersebut.