Menteri Agus tiba di lokasi, Jumat (25/9/2026) pagi pukul 10.15 WIB. Dia didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dan Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tatan Dirsan, serta Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lilik.
Sejumlah awak media juga hadir untuk mengikuti pengecekan lapas oleh Menteri Agus. Dia bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto langsung menuju rumah dinas pegawai yang jaraknya berkisar 100 meter dari parkiran. Antara rumah dinas pegawai dan area publik lapas dipisahkan pagar besi hitam dengan ornamen kayu.
Rumah dinas pegawai yang disidak Ombudsman hanya berjarak puluhan meter dari rumah dinas Kalapas dan terletak di sisi kiri jalan. Agus sempat mencecar Kalapas Cibinong, Wisnu.
"Ini ditempati pegawai?" tanya Agus kepada Kalapas Cibinong, Wisnu.
"Pegawai, Bapak," jawab Wisnu.
"Ha?" cecar Agus.
"Pegawai, Bapak," jawab Wisnu kembali.
Setelah dari rumah temuan Ombudsman, Agus dan Aris mengecek kondisi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Cibinong.
Menteri Agus menanyakan bangunan yang berdiri di sebelah masjid.
Kalapas Cibinong menjelaskan bangunan tersebut adalah tempat istirahat pekerja. Agus pun membuka satu persatu ruangan di bangunan tersebut.
Berikut sejumlah arahan Menteri Agus saat mengecek lokasi yang disidak Ombudsman:
1. Tertibkan Lapas Bermasalah
Agus mengatakan dengan adanya temuan Ombudsman ini menjadi kesempatan pihaknya untuk menertibkan lapas lainnya. Khususnya lapas yang bermasalah.
"Ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang perlu ditertibkan," kata Menteri Agus.
2. Lakukan Investigasi
Menteri Agus mengatakan pihaknya kini tengah melakukan Investigasi. Hal itu dilakukan untuk memastikan benar tidaknya rumah dinas pegawai tersebut diduga dijadikan fasilitas bagi warga binaan atau napi.
"Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai, atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi," tegas Menteri Agus.
3. Diberikan Leluasa Olah Kantin dan Koperasi
Menteri Agus mengaku pihaknya telah memberikan keleluasaan kepada masing-masing kalapas dan jajarannya untuk mengelola pengadaan bahan makanan, kantin, koperasi serta wartel lapas. Hal itu dilakukan agar pihak lapas tak lagi melakukan penyimpangan, seperti pungutan liar atau perilaku yang menyalahi tata tertib lapas.
"Kami sudah berulang kali mengingatkan kepada pegawai, bahwa semuanya sudah kita kasih. Bahan makanan (dikelola) mereka, kantin oleh koperasi (lapas), wartel juga urusan para kalapas. Ini upaya kami agar petugas tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan," pungkas Agus.
4. Akan Copot Pejabat Terlibat
Menteri Agus mengatakan jika rumah dinas pegawai itu terbukti disalahgunakan menjadi fasilitas ekstra napi, maka dia tak segan mencopot pejabat yang terlibat.
"(Kemungkinan sanksi bila rumah dinas pegawai jadi fasilitas ekstra napi) dicopotlah ya siapa yang bertanggung jawab," tegasnya.
Agus mengungkapkan, selama dirinya menjabat, sejumlah oknum, baik dari Imigrasi maupun Pemasyarakatan, bahkan dipidana. Oleh sebab itu, ia menuturkan tingkatan sanksi sesuai derajat kesalahan oknum.
"Kalau perlu, yang dipidana juga banyak. Sesuai pelanggarannyalah," imbuh dia.
Pada kesempatan yang sama, Aris menimpali jika ada ragam sanksi bagi oknum pegawai pemerintahan yang melanggar aturan. Sanksi diberikan berdasarkan hasil investigasi dan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
"Ada hukuman administrasi, ada hukuman pencopotan, ada hukuman pidana. Nanti kita lihat bagaimana hasil investigasi yang dilakukan oleh Pak Dirjen (Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi)," imbuh Aris.
5. Bakal Terus Lakukan Sidak
Aris lalu menyampaikan imbauan kepada seluruh kepala lapas agar tak melakukan pelanggaran aturan, hukum dan norma, dalam menjalankan kewenangan jabatan. Dia memastikan sidak-sidak akan dilakukan ke depan, dan bila ada temuan yang diduga wujud penyimpangan akan ditindaklanjuti.
"Oleh sebab itu saya mengimbau kepada seluruh kalapas se-Indonesia, jangan berbuat yang aneh-aneh, yang melanggar aturan, hukum dan norma-norma. Lakukan aturan secara profesional. Jangan sampai nanti setiap saat kita akan melakukan sidak, dan ditemukan hal-hal yang menyimpang dari aturan, ini akan kita tindak lanjuti," beber Aris.
"Oleh sebab itu, saya mohon kepada seluruh kalapas se-Indonesia, mari kita tegakkan aturan sebaik-baiknya. Lapas ya lapas, bukan tempat untuk pindah kamar, ini nggak bagus. Barangsiapa oknum yang terlibat penyimpangan aturan di dalam lapas, kami dan Pak Menteri tidak akan segan-segan untuk menindak. Dan tiap saat kami akan melakukan sidak-sidak," tambah Aris.