Terkait Korupsi Perizinan, Kantor & Rumah Bupati Gowa Digeledah Polisi

Jakarta, - Beberapa waktu lalu, penyidik Kortas Tipidkor Polri menggeledah kantor dan rumah jabatan bupati Gowa, Sulawesi Selatan. Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan tersebut.

Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa.

"Hari ini kami melakukan rangkaian proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan proses perizinan PBG dan perizinan lainnya," kata Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Hernowo Yulianto kepada wartawan, Senin (21/9).

Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Polresta Gowa menggeledah dua lokasi.

Lokasi pertama berada di kompleks kantor bupati Gowa, termasuk kantor bagian umum. Sementara lokasi kedua adalah rumah jabatan bupati Gowa.

"Dua lokasi saja hari ini yang kita lakukan penggeledahan, yang pertama kantor Bupati bersama kantor bagian umum serta di tempat kita ini di rumah jabatan bupati," ungkapnya.

Dari dua lokasi tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Barang-barang itu selanjutnya akan diperiksa untuk mendalami dugaan korupsi dalam proses perizinan.

"Yang kita amankan malam ini adalah terkait dengan barang bukti dokumen dan beberapa barang bukti elektronik," ujarnya.

Hernowo mengatakan penggeledahan tersebut merupakan yang pertama dilakukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sulsel dalam perkara tersebut.

"Baru dilakukan satu kali ini," katanya.

Saat penggeledahan berlangsung, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang tidak berada di rumah jabatan. Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah yang telah ditetapkan pengadilan dan telah menyampaikan kepada bupati Gowa.

"Ibu bupati tidak ada. Kita sudah dilengkapi dengan surat perintah penggeledahan yang sudah ditetapkan oleh pengadilan. Artinya cukup menyampaikan ini pada yang ada di lokasi penggeledahan," katanya.

Penyidik belum merinci dokumen maupun barang elektronik yang diamankan.