Ogah Pangkas Tarif PPN, Menkeu: Nanti Saya Enggak Bisa Kasih Subsidi

Jakarta, - Menteri Keuangan (Menkeu RI), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Belum, tapi saya akan lihat, saya monitor terus," ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9).

Purbaya menilai pemangkasan PPN akan mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk memberikan subsidi.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Purbaya merespons langkah pemerintah Jepang yang berencana memangkas pajak konsumsi atas makanan menjadi 1 persen selama dua tahun mulai April 2027.

Menurut Purbaya, Jepang mengambil langkah tersebut karena perekonomiannya telah lama mengalami perlambatan dan pemerintah perlu memberikan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Pemeirntah Indonesia memilih untuk memberikan berbagai stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat, mulai dari subsidi hingga bantuan sosial.

"Ada subsidi ini, ada BLT, ada KIP, ada macam-macam. Ada juga nanti subsidi motor listrik, mobil listrik. Ada juga nanti mungkin stimulus tambahan," ujarnya.

Purbaya mengingatkan penurunan tarif PPN tidak bisa dilakukan begitu saja karena akan berdampak terhadap penerimaan negara dan ruang belanja pemerintah.

"Nanti kalau (tarif PPN) turun, saya dibilang defisitnya membesar, kan nggak segampang itu. Kalau saya sih maunya 0, tapi 0 kita enggak punya duit, nanti lu pada ribut, utang semua," katanya.

Pemerintah, sambung Purbaya, perlu menjaga keseimbangan antara pembiayaan pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan utang. Kendati pemerintah masih dapat menggunakan utang untuk mendukung perekonomian, pertumbuhan utang harus tetap dikendalikan.

"Jadi kita bisa membiayai ekonomi tumbuh, tapi sebagian dengan utang, tapi harus menjaga utangnya nggak tumbuh terlalu besar juga. Sekarang saja udah banyak yang ribut kan, utang mulu katanya," jelasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan kebijakan penurunan PPN juga harus mempertimbangkan kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai program subsidi.

"Kalau saya kurangi itu, PPN segala macam, tanpa perhitungan yang pas dan ekonominya belum pulih, ya cuma turun saja, saya enggak bisa kasih subsidi nanti tanpa melewati batas-batas yang dianggap penting. Jadi, kita mesti timbang dengan hati-hati semuanya," ujar Purbaya.