Purbaya Pelajari Cara APBN Biayai Saldo Rekening Masyarakat Rp50 Ribu

Jakarta, - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang saldo awal rekening masyarakat sebesar Rp50 ribu ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Purbaya mengatakan kemungkinan tersebut masih dalam pembahasan. Menurutnya, pemerintah memiliki cadangan anggaran belanja yang dapat digunakan untuk membiayai program tersebut.

"Mungkin ya (dari APBN), soalnya Rp50 ribu dikali sekian, nggak banyak-banyak amat lah kalau saya lihat," ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/9).

Purbaya mengatakan kebutuhan anggaran tersebut masih dapat ditampung dalam cadangan anggaran belanja negara.

"Kan kita ada cadangan belanja juga ada, cadangan belanja negara ada, selalu ada. Saya lihat masih masuk," katanya.

Sebelumnya, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan mekanisme pemberian dana awal Rp50 ribu masih dalam tahap perancangan. Ia belum merinci sumber anggaran maupun mekanisme penyaluran dana tersebut.

"Ya, mekanismenya lagi dirancang segera kok," ungkap Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).

Rosan mengatakan manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah berkoordinasi untuk menjalankan rencana pembukaan rekening bagi masyarakat.

Menurutnya, BRI akan melayani pembukaan rekening di seluruh Indonesia, sedangkan BSI disiapkan untuk wilayah Aceh.

"Ya, memang sudah. BRI dan BSI memang sudah, dari manajemennya juga sudah koordinasi untuk melakukan rencananya, agar pembukaan rekening di seluruh Indonesia melalui BRI dan untuk Aceh itu bisa dengan BSI, bisa terlaksana dengan secepatnya," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah berencana memberikan dana awal Rp50 ribu untuk mengisi rekening masyarakat yang dibuka melalui BRI dan BSI.

Pemerintah menargetkan sekitar 200 juta penduduk memiliki rekening tersebut. Pembukaan rekening akan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memanfaatkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Rekening tersebut rencananya diberikan secara otomatis kepada warga yang memasuki usia 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran," kata Airlangga dalam acara Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta, Selasa (8/9).

Airlangga sebelumnya mengatakan dana awal Rp50 ribu tersebut tidak boleh dipotong pihak perbankan. Pemerintah akan menyiapkan regulasi agar dana tersebut tetap utuh di rekening masyarakat.

"Nanti Pak Ferry (Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan) bikin regulasinya supaya BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot," beber Airlangga.

Di luar dana awal tersebut, rekening yang disiapkan pemerintah nantinya akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk sebagai saluran penyaluran program pemerintah seperti bantuan sosial tunai.

Bagi masyarakat yang memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), rekening tersebut juga dirancang terhubung dengan sistem pembayaran QRIS. Fasilitas pembayaran QRIS tersebut rencananya tersedia tanpa biaya bagi pedagang.

Pembukaan rekening akan melibatkan pemadanan data Dukcapil dengan sistem Bank Indonesia, terutama untuk mendukung sistem pembayaran dan gateway system melalui QRIS.