Lima Caketum PBNU Sepakat Pemilihan Lewat AHWA

Jakarta, - Sejumlah calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyepakati mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Adapun kelima calon tersebut yakni KH. Zulfa Mustofa, KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH. Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozi), KH. Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), dan KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam).

Kesepakatan itu disampaikan langsung oleh calon Ketua Umum PBNU KH. Zulfa Mustofa usai sidang pleno 3 di Gedung Serba Guna (GSG) Ponpes Bahrul Ulum, Sabtu (29/8/2026).

"Saya, Gus Kikin, Gus Rozi, Gus Yusuf, Gus Salam sepakat pemilihan ketua umum dilakukan lewat mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi," ucap kiai Zulfa, sebagaimana mengutip inilah.

Kiai Zulfa bahkan meminta calon ketua umum lainnya untuk mengikuti kesepakatan yang telah dibuat oleh kelima kandidat tersebut.

"Dan saya memohon kepada caketum yang lain agar bisa juga bersepakat seperti kami berlima," ujarnya.

Kiai Zulfa menjelaskan, kesepakatan tersebut bukan muncul secara tiba-tiba. Menurut dia, komunikasi intensif telah dilakukan di antara para pimpinan sidang Muktamar NU.

"Kami berpikir untuk NU ke depan. Saya berkomunikasi intens dengan para pimpinan sidang lain. Pimpinan sidang hanya ada enam, ya kita tahu. Lima sudah bersepakat pemilihan lewat AHWA," katanya.

Menurut kiai Zulfa, salah satu pertimbangan utama penggunaan AHWA adalah keinginan membangun pola kepemimpinan NU yang menggabungkan mekanisme election dan selection.

"Salah satunya adalah kita ingin kepemimpinan NU ke depan, terutama di Tanfidziyah, gabungan antara election dan selection. Tidak election murni, tidak sistem pemilihan murni, tapi tidak ada seleksi," jelasnya.

Dalam skema yang disepakati, proses tetap diawali dengan keterlibatan peserta Muktamar, khususnya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), melalui pengusulan nama calon. 

Setelah sejumlah nama muncul, proses berikutnya akan melibatkan Rais Aam dan AHWA untuk melakukan seleksi.

"Dimulai dari usulan dan keterlibatan PC, seperti saya sampaikan, dimulai dari pengusulan nama. Nama lima itu tadi sudah disampaikan. Dan kemudian nanti diseleksi oleh Rais Aam dan AHWA," kata kiai Zulfa.

Ia kemudian menjelaskan posisi Syuriyah dan Tanfidziyah dalam struktur organisasi NU. 

Menurutnya, Syuriyah merupakan pemegang posisi tertinggi dalam organisasi, sedangkan Tanfidziyah menjalankan kebijakan yang telah dirumuskan oleh Syuriyah.

"Kita tahu di NU ada lembaga namanya Syuriyah, pemimpin tertinggi di NU, dan baru ada Tanfidziyah, pelaksana di NU," ujarnya.

Karena itu, kiai Zulfa menilai mekanisme AHWA dapat memperkuat supremasi Syuriyah dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi.

"Tanfidziyah itu pada hakikatnya adalah pelaksana dari segala kebijakan yang dirumuskan oleh Syuriyah. Dia tidak boleh kemudian tidak searah, tidak seiring dengan Syuriyah," katanya.

"Dengan sistem penunjukan AHWA, maka supremasi Syuriyah akan sangat kuat," sambungnya.

Menurut dia, mekanisme tersebut juga dinilai dapat memberikan ruang evaluasi terhadap Ketua Umum PBNU apabila dalam menjalankan kepemimpinannya melakukan kesalahan.

"Ketika terjadi misalnya ada Ketua Umum Tanfidziyah melakukan hal-hal yang dianggap melanggar oleh Syuriyah, dia bisa dievaluasi oleh Rais Aam dan AHWA itu sendiri," ujarnya.

Kiai Zulfa juga menyinggung dinamika yang berkembang menjelang Muktamar ke-35 NU. 

Ia mengaku mendengar berbagai informasi yang menurutnya tidak mengenakkan terkait proses Muktamar, termasuk isu mengenai pemberian tertentu hingga praktik yang disebutnya sebagai upaya mengondisikan peserta.

"Kita sudah mendengar banyaknya informasi-informasi yang tidak mengenakkan terkait muktamar ini. Adalah ini dan itu, pemberian ini dan itu," katanya.

Ia berharap mekanisme pemilihan melalui AHWA dapat membuat pelaksanaan Muktamar NU ke depan berlangsung lebih teduh dan jauh dari praktik-praktik yang dapat mencederai proses pemilihan.

"Kami berharap ke depan muktamar tidak perlu lagi ada yang disebut apakah karantina atau penculikan sana-sini, sehingga ke depan NU ketika bermuktamar betul-betul teduh," ujarnya.

Kiai Zulfa menilai mekanisme pemilihan langsung berpotensi membuat seorang calon memiliki basis dukungan yang kuat karena berbagai faktor di luar kapasitas dan kapabilitasnya sebagai calon pemimpin.

"Jangan sampai ada seorang Ketua Umum Tanfidziyah, jika pilihannya langsung, boleh jadi dia memiliki basis kuat karena ini dan itu, kita tahu. Tidak sekadar kapasitas, tidak sekadar kapabilitas," katanya.

Ia menambahkan, pemimpin yang terpilih juga harus memiliki legitimasi dan penerimaan dari kalangan masyayikh serta ulama yang berada dalam struktur Syuriyah dan AHWA.

"Jangan sampai kemudian itu tidak diinginkan oleh masyayikh, ulama-ulama yang ada dalam Syuriyah dan AHWA," ujarnya.

Meski demikian, kiai Zulfa menegaskan mekanisme AHWA yang disepakati kelima calon tersebut tetap membuka ruang bagi musyawarah mufakat.