Polri Buru Sindikat Penyelundup Emas ke Dubai dan Hong Kong

Jakarta, - Bareskrim Polri mengungkapkan ada dua kelompok dalam kasus penyelundupan emas dari Indonesia. Kedua kelompok tersebut diketahui memiliki jalur ekspor berbeda, yakni ke Dubai dan Hong Kong.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Bahkan penyidik kembali melakukan penggeledahan hingga Kamis (27/8) malam.

"Untuk emas, kami tetap aktif melakukan pengembangan, sampai tadi malam kami melaksanakan kegiatan penggeledahan," kata Irhamni di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).

Irhamni mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, terdapat dua kelompok yang menjalankan aktivitas ekspor emas tersebut.

"Intinya adalah ada dua kelompok yang bermain di Indonesia. Kelompok yang ekspor ke Dubai, yang kedua adalah ekspor ke Hong Kong," ujarnya.

Polri kini mendalami para pelaku yang masih berada di Indonesia. Selain itu, penyidik juga akan menelusuri aset-aset yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

"Dua-duanya kami kembangkan dan secara simultan nanti pelaku-pelaku yang masih tersisa di Indonesia kemudian akan kami lakukan pencegahan bepergian ke luar negeri dan penelusuran aset-aset mereka," jelasnya.

Sementara terhadap pelaku yang telah melarikan diri ke luar negeri, Polri akan menempuh kerja sama internasional untuk memburunya.

"Untuk yang sudah berhasil melarikan diri ke luar negeri tentunya akan kami laksanakan kegiatan kerja sama internasional, baik dengan Interpol ataupun dengan Hubinter Polri," lanjutnya.

Irhamni mengatakan, berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan penyidik sejauh ini, dua negara tersebut menjadi tujuan ekspor emas yang sedang didalami.

"Sementara yang kami temukan fakta dan berdasarkan bukti-bukti di lapangan ada dua negara itu saja," jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan emas yang bersumber dari pertambangan ilegal di berbagai wilayah Indonesia ke Hong Kong. Bareskrim menangkap tersangka berinisial R di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sesaat setelah mendarat dari Jepang.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Briqjen Mohammad Irhamni, menjelaskan tersangka R merupakan warga negara Indonesia (WNI). Dia ditangkap pada Selasa (25/8) pagi. Penangkapan dilakukan tim penyidik setelah melakukan pemantauan terhadap pergerakan tersangka.

"Kami melakukan penggeledahan hasil pengembangan dari Tersangka R yang dilakukan penangkapan oleh rekan-rekan penyidik setibanya dari Jepang di Bandara Soekarno-Hatta," jelas Irhamni dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8).