KPK Lakukan Geledah Dua Kantor Badan Pemkab Bogor

Jakarta, - Ada dua kantor badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan dugaan suap pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Pemkab Bogor. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Lokasi pertama di Kantor Bappenda Kabupaten Bogor. Penggeledahan berikutnya yakni di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor," jelas Budi kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026.

Pada penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita dokumen terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

"Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut," pungkas Budi.

Pengusutan dugaan korupsi tersebut sebelumnya dilakukan melalui tahap penyelidikan. KPK kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara atau ekspose pada Kamis malam, 20 Agustus 2026.

Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Sebab, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum.

Dengan kondisi tersebut, Taufik belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diduga terlibat maupun konstruksi perkara secara detail. Termasuk ketika dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan dan aliran uang kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto serta Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade.