Berdasarkan pantauan Agustus 2026, tiga unit moge tersebut dipamerkan KPK di area belakang Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Tiga unit moge yang terlihat diamankan terdiri dari BMW nineT Scrambler, Kawasaki Z900RS, dan Triumph Bonneville.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan kendaraan-kendaraan tersebut merupakan barang yang disita penyidik dari mantan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda dan pihak lainnya di lingkungan DJBC.
"Disita dari GH dan pihak lainnya di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Moge pertama tampak berkelir abu-abu gelap dengan jok cokelat, menggunakan mesin boxer khas BMW, pelek jari-jari, serta suspensi depan upside-down berwarna emas. Motor tersebut merupakan BMW nineT Scrambler.
Di sampingnya terdapat Kawasaki Z900RS dengan kombinasi warna hitam dan krem/putih, lengkap dengan aksen garis emas pada tangki. Model ini merupakan motor bergaya retro dengan mesin empat silinder.
Sementara satu unit lainnya merupakan Triumph Bonneville berkelir merah marun, dengan tangki khas Bonneville, jok hitam, serta pelek jari-jari.
Penyitaan aset tersebut dilakukan di tengah pengembangan perkara yang telah menjerat Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka baru. Gatot merupakan ASN pada Ditjen Bea dan Cukai yang pernah bertugas di Subdirektorat Penindakan Direktorat P2 pada periode Juni 2023 hingga Februari 2026.
Pada hari ini, Gatot juga menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ia tiba sekitar pukul 10.13 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Setelah pemeriksaan, KPK berencana langsung melakukan penahanan terhadap Gatot.
KPK sebelumnya menerbitkan dua surat perintah penyidikan (Sprindik) baru dalam pengembangan perkara di DJBC. Salah satunya telah menetapkan Gatot sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti.