Menhub: Kalimantan Barat Banyak Asap, Penerbangan Batal

Jakarta, - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkap sejumlah penerbangan di Kalimantan Barat (Kalbar) terpaksa dibatalkan akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengganggu jarak pandang.

Ia mengatakan penerbangan tidak boleh dipaksakan jika kondisi cuaca dan jarak pandang tidak memenuhi aspek keselamatan.

"Memang seperti di Kalimantan Barat itu banyak asap yang kemudian menghalangi jarak pandang penerbangan. Jadi beberapa penerbangan terpaksa harus dibatalkan," ujar Dudy di Lahan KAI Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (21/8).

Dudy mengatakan keputusan membatalkan atau menunda penerbangan bergantung pada kondisi cuaca dan jarak pandang yang dapat berubah mengikuti arah angin. Jika jarak pandang masih memungkinkan untuk penerbangan, operasional dapat dilanjutkan.

"Kalau kondisi asap itu tidak menghalangi take-off landing, kita persilakan, tapi kalau menghalangi sesuai dengan informasi BMKG ya kita tidak lakukan," ujarnya.

Ia mengatakan keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama dalam operasional transportasi. Karena itu, maskapai tidak perlu memaksakan penerbangan ketika kondisi tidak memungkinkan.

"Pokoknya kalau transportasi harus memprioritaskan keselamatan. Tidak dipaksakan, jangan dipaksakan. Itu aja," kata Dudy.

Dudy mengatakan maskapai dapat menunda atau membatalkan penerbangan ketika kondisi cuaca tidak memungkinkan. Ia menyebut kondisi tersebut merupakan faktor alam yang berada di luar kendali maskapai.

"Karena kondisi cuaca itu kan ada force majeure tentunya ya. Bukan karena memang keinginan mereka untuk membatalkan tapi karena situasi alam yang menuntut mereka harus membatalkan demi keselamatan," ujarnya.

Dudy juga mengatakan masyarakat tetap memiliki alternatif transportasi lain untuk wilayah yang terdampak gangguan penerbangan, salah satunya kapal.

"Ya, tapi mungkin juga bisa menggunakan yang lain seperti misalnya kapal itu kan bisa," jelas Dudy.

Dalam kesempatan terpisah, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub sebelumnya melaporkan asap tebal karhutla berdampak pada operasional sejumlah bandara di Kalimantan, salah satunya Bandara Singkawang (SKJ).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa mengatakan jarak pandang merupakan salah satu faktor penting dalam keselamatan penerbangan. Apabila jarak pandang berada di bawah batas operasional yang dipersyaratkan, penerbangan dapat ditunda, dialihkan, maupun dibatalkan.

"Keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama. Operator wajib melakukan penyesuaian apabila kondisi jarak pandang tidak memenuhi persyaratan. Kami terus memantau kondisi dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan," ujar Lukman dalam keterangan resmi.

Pada 16 Agustus 2026, jarak pandang di Bandara Singkawang tercatat sekitar 3.000 meter. Kondisi tersebut berdampak pada penerbangan TransNusa dan Super Air Jet.

TransNusa terdampak pada penerbangan rute Bandara Soekarno-Hatta (CGK)-Singkawang dengan 174 penumpang dan rute sebaliknya dengan 153 penumpang. Sementara Super Air Jet terdampak pada rute CGK-Singkawang dengan 180 penumpang dan Singkawang-CGK dengan 87 penumpang.

Pada 18 Agustus, jarak pandang sekitar 2.000 meter kembali berdampak pada penerbangan. TransNusa terdampak masing-masing 174 penumpang pada rute CGK-Singkawang dan Singkawang-CGK. Sementara Super Air Jet masing-masing 180 dan 179 penumpang.

Kemudian pada 19 Agustus, jarak pandang sekitar 2.500 meter berdampak pada penerbangan TransNusa dengan masing-masing 164 dan 165 penumpang pada rute CGK-Singkawang dan sebaliknya. Super Air Jet terdampak dengan masing-masing 180 penumpang pada kedua rute tersebut.

Penumpang yang terdampak mendapatkan penanganan berupa pengembalian dana secara penuh atau perubahan tanggal penerbangan secara gratis hingga tujuh hari ke depan, sesuai kebijakan masing-masing maskapai.

Dampak asap juga terpantau di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Kondisi tersebut menyebabkan keterlambatan sejumlah penerbangan NAM Air.

Penerbangan CGK-PKN yang semula dijadwalkan pukul 07.00 WIB menjadi 08.50 WIB. PKN-SRG berubah dari 07.30 WIB menjadi 09.38 WIB, SRG-PKN dari 10.15 WIB menjadi 12.05 WIB, dan PKN-SUB dari 10.45 WIB menjadi 12.34 WIB.

Sementara itu, pemantauan juga dilakukan di sejumlah bandara di Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara.

Kemenhub menyebut sebagian bandara masih beroperasi normal, sementara sejumlah lainnya terus dipantau sesuai kondisi cuaca dan jarak pandang.

Hingga kini, Kemenhub bersama pengelola bandara, maskapai, AirNav Indonesia, BMKG, dan instansi terkait terus memantau perkembangan karhutla serta dampaknya terhadap operasional penerbangan. Penyesuaian jadwal penerbangan dapat dilakukan berdasarkan kondisi aktual di lapangan.