Polri Sudah Tangani 40 Perkara Karhutla, 29 Orang Jadi Tersangka

Jakarta, - Penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus berjalan di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran. Hingga 15 Agustus 2026 terdapat 40 perkara karhutla yang tengah ditangani Polri.

“Data terakhir yang kami dapat dari Bareskrim Polri, progres penanganan perkara terkait karhutla per 15 Agustus 2026 terdapat 40 perkara yang tersebar di Provinsi Kalimantan Barat, Aceh, dan Riau,” jelas Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Rabu, 19 Agustus 2026.

Dari keseluruhan perkara tersebut, penetapan tersangka telah dilakukan terhadap 29 orang di Provinsi Riau. Data tersebut menunjukkan proses penegakan hukum terhadap dugaan karhutla terus berjalan seiring dengan upaya pemerintah melakukan pencegahan dan pengendalian kebakaran.

Langkah Polri dibantu TNI yang terus memproses perkara karhutla di sejumlah daerah patut diapresiasi. Penegakan hukum ini perlu diperkuat sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus memastikan setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karhutla membutuhkan kerja bersama dan respons yang cepat. Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada TNI dan Polri yang terus hadir bersama kami di lapangan, baik dalam operasi pemadaman maupun dalam mendukung upaya penanganan karhutla secara menyeluruh,” jelasnya. 

Kerja sama Kementerian Kehutanan dengan TNI dan Polri diwujudkan melalui operasi pemadaman darat yang melibatkan personel gabungan Manggala Agni, BNPB/BPBD, TNI/Polri, Masyarakat Peduli Api, dan pemerintah daerah. 

Sepanjang Agustus 2026, operasi tersebut dilakukan secara intensif di enam provinsi rawan karhutla, yakni Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Keterlibatan TNI dan Polri juga terlihat dalam penanganan kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Tim terpadu yang terdiri atas Manggala Agni, Balai TNBTS, BPBD, BNPB, relawan Masyarakat Peduli Api, TNI, dan Polri bekerja bersama menangani kebakaran.

“Di lapangan, kekuatan personel menjadi sangat penting untuk memastikan api dapat segera ditangani. Sinergi TNI, Polri, Manggala Agni, BNPB, pemerintah daerah dan masyarakat menunjukkan bahwa karhutla tidak bisa dihadapi sendiri-sendiri,” ujar Raja Antoni.