Live TikTok Bahas Fee Proyek, ASN Bandung Barat Terancam Kena PHK

- Indah Yusuvia Pratama, aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB), menuai kecaman publik setelah kedapatan live TikTok di jam kerja. Ia juga terancam kena putus kontrak atau PHK karena perbuatannya.

Dilansir detikjabar, Senin (10/8/2026), Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan bawahannya itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat KBB. Hasil pemeriksaan juga sekaligus menentukan sanksi yang bakal diterima ASN tersebut.

"Saat ini masih diperiksa oleh Inspektorat, kalau memang ada pelanggaran berat tentunya bisa diputus kontraknya," jelas Jeje saat ditemui.

Sementara itu, dilansir Antara, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Yadi Azhar, di Bandung Barat, Senin, mengatakan pihaknya masih memeriksa seorang PPPK paruh waktu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang siaran langsungnya viral di media sosial.

Yadi mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pernyataan yang disampaikan dalam siaran langsung tersebut, termasuk ucapan mengenai `1 persen` yang diduga berkaitan dengan pekerjaan di lingkungan Dinas PUTR.

"Kalau memang terbukti, kalau 1 persen itu berkaitan dengan masalah pekerjaan di internal Dinas PUTR, itu bisa juga sanksi berat, bisa dengan PHK, bisa pemberhentian, atau pemutusan kontrak karena dia memang PPPK paruh waktu," ujarnya.