Jakarta, - Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan bahwa bakal mengadakan rapat bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menangani sekolah dengan jumlah siswa yang sedikit, bahkan ada yang hanya dua hingga tiga siswa.
"Pemerintah telah melakukan pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terutama terhadap sekolah yang memiliki kurang dari 100 siswa, bahkan di bawah 60 siswa," kata Mendikdasmen Abdul Mu`ti di Jakarta, Selasa (14/7) dikutip dari Antara.
"Data tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kami akan merumuskan kebijakan terhadap sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang sangat sedikit," sambungnya.
Mu`ti menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi fenomena di media sosial yang ramai mengangkat pendaftaran di SD negeri yang hanya memiliki sedikit siswa.
"Penyusunan kebijakan akan kami lakukan bersama pemerintah daerah karena pengelolaan sekolah berada dalam kewenangan pemerintah daerah," ujar dia.
"Kebijakan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat dan diumumkan setelah pembahasan bersama selesai," sambung Mu`ti.
Fenomena pendaftar jumlah peserta didik baru yang sangat sedikit terjadi di beberapa kota, misalnya di SDN Purwoyoso 01, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang hanya menerima tiga siswa baru tahun ajaran 2026/2027. Meski jumlah peserta didik baru sangat sedikit, sekolah tetap menggelar MPLS.
Di beberapa kota lain, misalnya di Sleman, Jawa Tengah, sekitar 60-an sekolah juga masih kekurangan siswa baru hingga akhir masa Sistem Penerimaan Siswa Baru atau SPMB.