Jampidsus Febrie Menghilang Usai Penggeledahan

Jakarta, - Keberadaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah belum diketahui usai namanya ramai dikaitkan dengan penggeledahan di sejumlah lokasi yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) dan Polda Metro Jaya pada Rabu Juli 2026.

Penggeledahan tersebut menyita perhatian publik setelah penyidik menemukan brankas rahasia berisi 74 kilogram emas batangan dan uang dengan nilai sekitar Rp476 miliar di sebuah rumah mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor.

Selain itu, penyidik Kortastipidkor juga menggeledah Cafe de`Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu disita dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura dengan nilai hampir Rp60 miliar.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, dugaan korupsi PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI).

Rumah yang digeledah disebut-sebut diduga berkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. 

Namun hingga kini Polri belum mengonfirmasi identitas pemilik rumah maupun keterkaitannya dengan pihak tertentu.

Satu hari setelah penggeledahan, rumah yang dikaitkan dengan Febrie tampak dijaga personel TNI. 

Seolah serempak, pada Kamis siang, 9 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, puluhan prajurit TNI juga terlihat berada di kawasan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasarkan pantauan di kawasan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis, 9 Juli 2026, hingga pukul 16.45 WIB, Febrie belum juga terlihat batang hidungnya, apalagi memberikan keterangan kepada media.

Sementara itu, para wartawan yang biasa meliput Kejagung masih bertahan di lobi Gedung Bundar untuk menunggu penjelasan resmi dari Jampidsus terkait rangkaian penggeledahan dan penyitaan barang bukti tersebut.