Polisi Menyita CCTV dari RS Leona di Kasus Intimidasi Dokter Icha

Jakarta, - Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan intimidasi yang dilakukan tiga anggora DPRD Timor Tengah Utara (TTU) terhadap Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha sampai dokter muda tersebut nekat mengakhiri hidup.

Wakil Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang PPO, Polda NTT AKBP Samuel Simbolon untuk langkah awal pihak Polres Timor Tengah Utara (TTU) telah menyita barang bukti berupa kamera pengawas atau CCTV dalam ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

"Untuk barang bukti yang ada hasil koordinasi dengan Polres TTU mengambil langkah awal yaitu melakukan penyitaan terhadap barang bukti, untuk barang bukti hasil olah TKP dan TKP awal sudah disita dan diamankan adalah CCTV dari rumah sakit sudah disita oleh Polres TTU," kata Samuel melansir CNNIndonesia.com di Mapolda NTT, Jumat (3/7).

Dia menjelaskan untuk barang bukti nantinya akan dilakukan koordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk bisa menganalisa seluruh barang bukti digital yang diperoleh polisi.

Dia juga membenarkan keluarga dari dokter Icha telah menyampaikan laporan secara resmi ke Polda NTT. Dan telah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadua (SPKT).

"Laporan polisi yang dilaporkan dari keluarga korban tentang adanya intimidasi dari terduga," katanya.

Menurut Samuel sesuai perintah Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko juga telah dibentuk tim investigasi bersama atau joint investigasi yang terdiri dari tiga direktorat dan dua polres.

Tiga direktorat tersebut antara lain Direktorat Reskrim Umum, Direktorat Reskrimsus dan Direktorat PPA dan PPO. Tiga direktorat tersebut akan bersama melakukan investigasi untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan tiga terduga anggota DPRD TTU terhadap Dokter Icha.

Sebelumnya diberitakan Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau biasa disapa dr. Icha ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6) sore.

dr. Icha diduga nekat mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi berat dan gangguan psikologis setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTI) pada 13 Juni 2026 lalu saat menangani pasien yang terkena gigitan ular di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Tiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi terhadap dr. Icha tersebut adalah Therezius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), Veronika Lake (PDIP).

Korban gigitan ular tersebut yang nyawa berhasil diselamatkan disebut masih berkeluarga dengan salah satu anggota DPRD yakni Therezius Lazakar yang ikut melakukan intimidasi dr. Icha.

Jenazah dr. Icha telah dimakamkan pada Senin (29/6) dan dihadiri oleh ribuan pelayat.