Pernyataan tersebut menanggapi berbagai informasi yang beredar di ruang publik, seperti media massa, platform digital, hingga media sosial yang mengaitkan Pendiri sekaligus Presiden Direktur Arsari Group tersebut dengan FolaPlay.
"Kami membantah informasi tersebut karena tidak benar, tidak berdasar dan tidak didukung oleh fakta yang dapat diverifikasi," kata VP Corporate Communications Arsari Group Ariseno Ridhwan dalam keterangan resmi kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/6).
Arsari Group menegaskan bahwa perusahaan dan adik Presiden Prabowo Subianto itu tidak memiliki kepemilikan saham di FolaPlay. Selain itu, Hashim juga tidak memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebagai pemegang saham, pemegang saham pengendali, penerima manfaat, pengurus, maupun penasihat di FolaPlay.
"Dengan demikian, tuduhan yang menyatakan bahwa anggaran negara yang digunakan dalam penyelenggaraan dan penayangan Piala Dunia 2026 dimaksudkan untuk memperkaya atau menguntungkan Hashim merupakan informasi yang menyesatkan dan tidak didukung oleh fakta yang dapat diverifikasi," beber Ariseno.
Ariseno juga menghormati kebebasan pers dan kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan akurasi, verifikasi, dan itikad baik dalam menyampaikan informasi kepada publik.
"Kami mencermati dalam beberapa waktu terakhir berbagai informasi yang tidak akurat, spekulatif, dan bersifat fitnah kerap diarahkan kepada Hashim. Penyebaran tuduhan tanpa dasar yang jelas dan tanpa dukungan bukti memadai tidak hanya merugikan pihak yang dituduh, tetapi juga berpotensi menyesatkan," tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak, kritis, dan bertanggung jawab dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi yang beredar di ruang publik. Verifikasi fakta dan penggunaan sumber yang kredibel merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas diskursus publik serta mencegah penyebaran hoaks, disinformasi, maupun informasi yang menyesatkan.
"Kami berharap diskursus publik dapat dibangun di atas fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan asumsi maupun penggiringan opini yang berpotensi menyesatkan masyarakat," tandasnya.