"Bagaimana, Terdakwa sehat?" tanya hakim ketua.
"Sakit gigi," jawab salah satu terdakwa.
"Tapi bisa ya disidang? Bagaimana, Pak Jaksa?" tanya hakim.
Namun, saat hakim melempar pertanyaan ke jaksa, jaksa menyatakan belum siap membacakan tuntutan.
"Berkas belum siap, Ketua," jawab jaksa penuntut umum (JPU).
"Belum siap? Jadi belum bisa dibacakan," jawab hakim ketua.
Sidang tuntutan ini harusnya digelar untuk terdakwa Candy alias Ken, Dwi Hartono, Antonius Aditia, Eka Wahyu, dan Erasmus. Hakim kemudian menunda sidang hingga Senin (22/6).
"Berarti sidang kita lanjutkan pada hari Senin tanggal 22 Juni 2026. Kita jadwalkan sekitar jam 14.00 WIB," jawab hakim ketua.