Dr. Roy T Pakpahan SH, Pemimpin Redaksi Law-Justice.co

Rupiah & Bursa Jatuh, Pemerintahan Prabowo Terancam Mainan Oligarki

[INTRO]

Pelemahan nilai tukar Rupiah selalu menghadirkan dua narasi yang saling berhadapan. Di satu sisi, pemerintah dan otoritas moneter sering menjelaskan bahwa pergerakan kurs merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar, dipengaruhi arus modal global, suku bunga internasional, harga komoditas, hingga sentimen investor. Namun di sisi lain, muncul pandangan bahwa nilai tukar tidak pernah sepenuhnya netral karena berkaitan langsung dengan perebutan keuntungan ekonomi yang sangat besar.

Pandangan itulah yang mengemuka dalam artikel Law-Justice.co berjudul "Presiden Prabowo Diwanti-wanti soal Permainan Nilai Tukar Rupiah oleh Oligarki" (8 Juni 2026). Artikel tersebut menyoroti kekhawatiran bahwa pelemahan Rupiah bukan sekadar persoalan teknis moneter, melainkan dapat menjadi bagian dari pertarungan kepentingan ekonomi yang melibatkan kelompok-kelompok berkekuatan modal besar.

Narasi ini sejalan dengan perdebatan yang lebih luas mengenai penguasaan devisa, arus modal, hingga kontrol atas sumber daya alam strategis Indonesia. Di tengah upaya pemerintah memperketat pengelolaan devisa ekspor dan memperkuat kendali negara atas komoditas unggulan, muncul pertanyaan apakah gejolak nilai tukar sesungguhnya hanyalah gejala dari perebutan pengaruh yang lebih besar atas sumber-sumber kekayaan nasional.

Jika demikian, maka pembahasan mengenai Rupiah tidak cukup berhenti pada grafik kurs atau kebijakan suku bunga. Yang perlu ditelaah adalah siapa saja aktor yang memiliki kemampuan memengaruhi pasar, siapa yang memperoleh keuntungan ketika Rupiah melemah, dan apakah pertarungan yang sedang berlangsung sebenarnya berkisar pada penguasaan devisa ekspor serta sumber daya alam yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

Dari perspektif tersebut, terdapat beberapa pertanyaan penting yang layak diajukan: Apakah pelemahan Rupiah murni merupakan hasil mekanisme pasar, atau terdapat kekuatan ekonomi tertentu yang memiliki kemampuan memengaruhi arah pergerakannya?. Siapa pihak yang paling diuntungkan ketika Rupiah melemah, dan bagaimana mekanisme keuntungan tersebut terjadi?. Apakah pertarungan sesungguhnya bukan semata-mata soal nilai tukar Rupiah, melainkan mengenai penguasaan sumber daya alam, devisa ekspor, dan aliran kekayaan nasional yang berasal dari sektor-sektor strategis?

Rupiah Jadi Mainan Oligarki ?

Pertanyaan mengenai apakah pelemahan rupiah murni merupakan mekanisme pasar atau terdapat kekuatan ekonomi tertentu yang mampu memengaruhi arah pergerakannya merupakan isu yang selalu muncul setiap kali nilai tukar mengalami tekanan. Secara teori ekonomi, nilai tukar rupiah ditentukan oleh interaksi permintaan dan penawaran valuta asing. Ketika kebutuhan dolar AS untuk impor, pembayaran utang luar negeri, atau arus keluar modal meningkat, sementara pasokan devisa terbatas, maka rupiah akan melemah. Sebaliknya, ketika ekspor meningkat, investasi asing masuk, dan pasokan devisa melimpah, rupiah cenderung menguat.

Namun pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa pergerakan kurs tidak selalu ditentukan oleh faktor fundamental semata. Krisis Asia 1997–1998 menjadi contoh bagaimana faktor psikologis pasar, kepanikan investor, aksi spekulatif, serta serangan terhadap mata uang dapat mempercepat pelemahan nilai tukar jauh melampaui kondisi ekonomi riil yang ada saat itu. Dalam kondisi kepercayaan pasar yang terganggu, sentimen negatif dapat berkembang menjadi tekanan yang berlipat ganda karena pelaku pasar berlomba mengamankan aset mereka dalam mata uang yang dianggap lebih aman.

Meski demikian, kondisi Indonesia saat ini berbeda secara signifikan dibandingkan periode krisis tersebut. Cadangan devisa berada pada tingkat yang jauh lebih kuat, sistem perbankan memiliki permodalan yang lebih sehat, pengawasan sektor keuangan lebih ketat, dan koordinasi kebijakan antara Bank Indonesia, pemerintah, serta otoritas keuangan jauh lebih baik. Faktor-faktor tersebut membuat ruang bagi serangan spekulatif murni menjadi lebih terbatas dibandingkan era 1998.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah mengapa tekanan terhadap rupiah tetap berulang meskipun fundamental ekonomi relatif lebih kuat. Jawabannya terletak pada karakter pasar keuangan modern yang sangat terintegrasi dengan sistem global. Pergerakan suku bunga Amerika Serikat, perubahan preferensi risiko investor internasional, gejolak geopolitik, fluktuasi harga komoditas, hingga ekspektasi terhadap kebijakan ekonomi domestik dapat memengaruhi arus modal dan permintaan valuta asing dalam jumlah besar.

Dengan kata lain, tekanan terhadap rupiah tidak selalu mencerminkan kelemahan ekonomi nasional, tetapi juga dapat berasal dari perubahan kondisi eksternal yang berada di luar kendali Indonesia.

Dalam pasar valuta asing Indonesia, pemain terbesar bukanlah individu atau kelompok tertentu, melainkan kombinasi antara investor asing, perbankan global, korporasi besar, lembaga keuangan domestik, serta pelaku ekspor-impor. Investor asing memiliki pengaruh signifikan karena kepemilikan mereka atas obligasi pemerintah dan berbagai instrumen keuangan domestik.

Ketika investor global menarik dana secara bersamaan akibat perubahan kondisi internasional, permintaan dolar dapat meningkat tajam dan memberikan tekanan terhadap rupiah. Demikian pula korporasi besar yang memiliki kewajiban pembayaran utang luar negeri atau kebutuhan impor dalam jumlah besar dapat menciptakan lonjakan permintaan valuta asing pada periode tertentu.

Karena itu, secara ekonomi memang terdapat aktor-aktor besar yang memiliki kemampuan memengaruhi pergerakan nilai tukar dalam jangka pendek melalui volume transaksi yang sangat besar. Namun pengaruh tersebut berbeda dengan anggapan bahwa satu kelompok tertentu secara mudah dapat mengendalikan arah rupiah sesuka hati. Dalam sistem pasar yang terbuka dan diawasi, pergerakan kurs umumnya merupakan hasil interaksi berbagai pelaku besar yang merespons insentif ekonomi, kondisi pasar, dan ekspektasi terhadap masa depan.

Negara sendiri memiliki sejumlah instrumen untuk mengendalikan gejolak tersebut. Bank Indonesia dapat melakukan intervensi di pasar valuta asing, menggunakan cadangan devisa, mengelola likuiditas rupiah, mengatur suku bunga, serta menerapkan berbagai kebijakan stabilisasi pasar keuangan. Pemerintah juga dapat memperkuat pasokan devisa melalui kebijakan ekspor, pengelolaan devisa hasil ekspor, pengendalian impor tertentu, dan upaya menarik investasi asing langsung. Instrumen-instrumen ini tidak dapat sepenuhnya menentukan nilai tukar, tetapi cukup efektif untuk meredam volatilitas berlebihan dan menjaga stabilitas pasar.

Dari perspektif ekonomi, memang ada kemungkinan bahwa aksi spekulatif, konsentrasi kepemilikan modal, atau perilaku pelaku pasar besar dapat memperbesar tekanan terhadap nilai tukar pada waktu tertentu. Namun sejauh ini, pelemahan rupiah umumnya lebih dapat dijelaskan oleh kombinasi faktor fundamental, sentimen pasar, arus modal internasional, serta dinamika ekonomi global daripada oleh konspirasi tunggal yang mengendalikan pasar.

Oleh karena itu, tuduhan mengenai peran oligarki atau kelompok tertentu perlu diuji dengan data transaksi, struktur pasar, dan bukti empiris yang memadai agar tidak berhenti sebagai persepsi politik semata, melainkan dapat dinilai secara objektif berdasarkan fakta ekonomi.

Siapa Menangguk Untung ?

Siapa yang paling diuntungkan dari pelemahan rupiah menjadi penting untuk memahami apakah gejolak kurs semata-mata merupakan fenomena pasar atau terdapat kepentingan ekonomi tertentu yang ikut bermain di dalamnya.

Pihak yang paling langsung memperoleh keuntungan dari pelemahan rupiah adalah eksportir yang menerima pembayaran dalam dolar AS. Indonesia merupakan salah satu eksportir utama batu bara, nikel, minyak sawit, serta berbagai komoditas mineral lainnya yang diperdagangkan menggunakan mata uang dolar. Ketika nilai tukar rupiah melemah, pendapatan ekspor yang diterima dalam dolar akan menghasilkan nilai rupiah yang lebih besar ketika dikonversi ke dalam mata uang domestik. Dengan biaya produksi yang sebagian besar dibayarkan dalam rupiah, margin keuntungan perusahaan ekspor dapat meningkat tanpa harus menaikkan volume penjualan.

Selain eksportir, pemilik aset dan simpanan dalam bentuk dolar juga memperoleh keuntungan dari depresiasi rupiah. Individu, perusahaan, maupun kelompok usaha yang memiliki cadangan devisa dalam jumlah besar akan melihat nilai kekayaannya meningkat dalam denominasi rupiah ketika kurs melemah. Dalam kondisi tertentu, keuntungan kurs bahkan dapat melampaui keuntungan dari aktivitas usaha yang dijalankan.

Kelompok lain yang berpotensi mendapatkan manfaat adalah pelaku usaha yang menempatkan sebagian dana hasil ekspor atau keuntungan bisnisnya di luar negeri. Ketika devisa tidak seluruhnya masuk ke sistem keuangan nasional, pemilik dana memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengatur waktu konversi mata uang sehingga dapat memanfaatkan selisih kurs untuk memperoleh keuntungan tambahan. Fenomena inilah yang menjadi salah satu alasan pemerintah memperkuat kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE), agar lebih banyak dolar hasil ekspor berada di dalam negeri dan dapat memperkuat stabilitas nilai tukar.

Dalam konteks yang lebih kompleks, praktik transfer pricing melalui negara ketiga juga sering menjadi sorotan. Melalui mekanisme ini, sebagian transaksi perdagangan internasional dapat dilakukan melalui perusahaan afiliasi di yurisdiksi tertentu sehingga harga jual, keuntungan, maupun aliran devisa tidak seluruhnya tercermin dalam sistem domestik.

Jika praktik tersebut terjadi secara luas, maka sebagian manfaat ekonomi dari ekspor nasional dapat berpindah ke luar negeri, sementara pasokan devisa yang masuk ke pasar domestik menjadi lebih kecil. Kondisi semacam ini berpotensi memperbesar tekanan terhadap rupiah sekaligus memberikan keuntungan kepada kelompok yang mengendalikan jaringan perdagangan internasional tersebut.

Sebaliknya, pihak yang paling dirugikan oleh pelemahan rupiah adalah masyarakat luas. Ketika nilai tukar melemah, harga barang impor cenderung meningkat. Karena banyak kebutuhan industri dan konsumsi masih bergantung pada bahan baku, mesin, energi, maupun produk impor lainnya, kenaikan kurs sering kali berujung pada meningkatnya harga barang dan jasa di dalam negeri. Dampaknya adalah tekanan inflasi yang secara langsung mengurangi daya beli masyarakat.

Industri yang bergantung pada bahan baku impor juga menghadapi beban yang lebih besar. Biaya produksi meningkat karena perusahaan harus mengeluarkan lebih banyak rupiah untuk memperoleh jumlah dolar yang sama. Jika kenaikan biaya tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada konsumen, keuntungan perusahaan akan tergerus. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mengurangi daya saing industri nasional.

Pemerintah juga termasuk pihak yang terdampak negatif ketika rupiah melemah. Sebagian kewajiban utang luar negeri pemerintah maupun badan usaha milik negara masih menggunakan mata uang asing. Ketika kurs rupiah melemah, biaya pembayaran pokok dan bunga utang dalam rupiah menjadi lebih besar. Akibatnya, ruang fiskal yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan program sosial menjadi lebih terbatas.

Dari sudut pandang ekonomi politik, fakta bahwa terdapat kelompok-kelompok tertentu yang secara konsisten memperoleh manfaat dari pelemahan rupiah membuat pertanyaan mengenai pengaruh elite ekonomi menjadi relevan untuk dibahas. Namun demikian, keuntungan yang diperoleh kelompok tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya rekayasa atau konspirasi terhadap nilai tukar. Diperlukan bukti yang kuat untuk menunjukkan adanya tindakan terkoordinasi yang sengaja ditujukan untuk melemahkan rupiah demi kepentingan tertentu.

Yang dapat dipastikan adalah bahwa setiap pelemahan rupiah menciptakan redistribusi keuntungan dan kerugian di dalam perekonomian. Eksportir berbasis dolar, pemilik aset devisa, dan pelaku usaha yang memiliki akses terhadap arus keuangan internasional cenderung berada pada posisi yang lebih diuntungkan.

Sebaliknya, masyarakat, sektor industri yang bergantung pada impor, dan pemerintah sering kali harus menanggung biaya ekonomi yang lebih besar. Karena itu, penguatan pengelolaan devisa nasional, peningkatan nilai tambah ekspor, serta pengawasan terhadap arus modal dan perdagangan internasional menjadi penting agar manfaat kekayaan nasional tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu sementara biaya pelemahan rupiah ditanggung oleh masyarakat luas.

Pelemahan Rupiah dan SDA

Jika dicermati secara lebih mendalam, inti pesan yang disampaikan Fuad Bawazier sesungguhnya tidak hanya berkaitan dengan naik-turunnya nilai tukar rupiah. Persoalan yang lebih fundamental adalah siapa yang menguasai sumber daya alam Indonesia dan siapa yang mengendalikan arus devisa hasil ekspor yang dihasilkan dari kekayaan tersebut. Dalam perspektif ini, pelemahan atau penguatan rupiah hanyalah gejala yang tampak di permukaan, sementara pertarungan sesungguhnya berada pada perebutan kendali atas sumber-sumber kekayaan nasional yang bernilai sangat besar.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan sumber daya alam terbesar di dunia. Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia yang menjadi komponen penting dalam industri baterai kendaraan listrik global. Indonesia juga termasuk produsen batu bara terbesar dunia, salah satu produsen minyak sawit terbesar, serta memiliki cadangan tembaga, emas, bauksit, timah, dan berbagai mineral strategis lainnya yang nilainya mencapai ratusan miliar dolar. Secara teoritis, kekayaan tersebut seharusnya menjadi sumber utama kekuatan ekonomi nasional sekaligus penopang stabilitas nilai tukar rupiah.

Namun pertanyaan yang menjadi pokok perdebatan adalah seberapa besar manfaat ekonomi dari kekayaan tersebut benar-benar kembali ke dalam sistem ekonomi nasional. Besarnya nilai ekspor tidak otomatis berarti seluruh devisa hasil ekspor masuk dan beredar di Indonesia.

Dalam praktik perdagangan global, sebagian transaksi dilakukan melalui jaringan perusahaan multinasional, pusat perdagangan komoditas internasional, perusahaan afiliasi di luar negeri, maupun lembaga keuangan global yang berada di pusat-pusat keuangan dunia. Akibatnya, sebagian devisa dapat tetap berputar di luar negeri dalam bentuk simpanan, investasi, atau transaksi perdagangan yang tidak langsung masuk ke sistem perbankan nasional.

Dari sudut pandang ekonomi makro, inilah yang menjadi salah satu penjelasan mengapa negara yang kaya sumber daya alam belum tentu memiliki mata uang yang selalu kuat. Persoalannya bukan hanya berapa besar nilai ekspor yang dihasilkan, melainkan siapa yang mengendalikan aliran devisa dari ekspor tersebut dan di mana devisa itu akhirnya disimpan. Semakin besar devisa yang masuk dan bertahan di dalam negeri, semakin kuat pula kemampuan negara menjaga stabilitas nilai tukar, memperkuat cadangan devisa, dan mengurangi ketergantungan terhadap arus modal jangka pendek dari luar negeri.

Dalam konteks tersebut, kebijakan pemerintah beberapa tahun terakhir yang mendorong hilirisasi industri dan memperketat pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dapat dipahami sebagai upaya untuk mengonsolidasikan kembali manfaat ekonomi sumber daya alam ke dalam negeri. Hilirisasi bertujuan agar Indonesia tidak hanya mengekspor bahan mentah, tetapi juga memperoleh nilai tambah melalui proses pengolahan dan industri lanjutan. Sementara itu, kebijakan DHE diarahkan agar lebih banyak hasil ekspor ditempatkan dalam sistem keuangan nasional sehingga memperkuat likuiditas dolar di dalam negeri dan mendukung stabilitas rupiah.

Perspektif ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara, serta bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam kerangka konstitusional tersebut, penguasaan atas sumber daya alam tidak hanya berarti kepemilikan fisik atas tambang, perkebunan, atau sumber energi, tetapi juga mencakup kemampuan negara mengendalikan manfaat ekonomi dan aliran devisa yang dihasilkan.

Dari sudut pandang ekonomi politik, apabila negara berhasil mengonsolidasikan devisa ekspor, memperkuat industri hilir, dan meningkatkan kendali atas rantai nilai sumber daya alam, maka akan terjadi pergeseran distribusi keuntungan ekonomi. Kelompok yang selama ini memperoleh manfaat dari struktur perdagangan komoditas yang berorientasi ke luar negeri mungkin akan menghadapi ruang gerak yang lebih terbatas. Sebaliknya, negara akan memiliki kapasitas yang lebih besar untuk membiayai pembangunan, memperkuat rupiah, dan mengurangi ketergantungan pada pembiayaan eksternal.

Di sinilah muncul pertanyaan politik yang menarik sebagaimana tersirat dalam pandangan Fuad Bawazier. Apakah berbagai resistensi terhadap kebijakan ekonomi yang berorientasi pada penguatan kendali negara atas sumber daya alam dan devisa ekspor semata-mata didasarkan pada pertimbangan ekonomi, ataukah juga mencerminkan benturan kepentingan antara negara dengan kelompok-kelompok yang selama ini menikmati keuntungan dari struktur ekonomi yang sudah ada? Pertanyaan tersebut tentu memerlukan pembuktian empiris dan tidak dapat dijawab hanya berdasarkan asumsi politik.

Namun yang jelas, perdebatan mengenai rupiah pada akhirnya membawa kita pada isu yang lebih mendasar, yaitu siapa yang menguasai kekayaan nasional, siapa yang mengendalikan aliran devisanya, dan sejauh mana hasil kekayaan alam Indonesia benar-benar digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sebagaimana amanat konstitusi.