Otto hasibuan saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Tiga perwakilan masyarakat yang melayangkan gugatan citizen lawsuit adalah Andi M. Ashari Makkasau yang berprofesi sebagai advokat dan Ilham Prasetyo serta Iskan Habibi sebagai mahasiswa.
Dalam gugatannya, mereka meminta Otto Hasibuan dapat mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 91/PUU-XX-/2022 dan nomor 183-PUU-XXII/2024 terkait larangan perangkapan jabatan pimpinan organisasi advokat dengan status pejabat negara.
Mereka mengingatkan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan secara mutlak bahwa pimpinan organisasi advokat wajib non-aktif dari jabatannya apabila diangkat/ditunjuk sebagai pejabat negara.
Secara khusus, Andi Ashari meminta Presiden Prabowo Subianto menonaktifkan Otto Hasibuan sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan jika tidak bisa memilih salah satu posisinya.
Dia juga menegaskan, sikap tegas tersebut diperlukan lantaran selama ini Otto Hasibuan tidak mematuhi putusan MK terkait dua jabatannya itu.
“tindakan Otto Hasibuan tidak mentaati putusan MK yang mewajibkan pimpinan organisasi advokat melepaskan jabatannya saat diangkat sebagai pejabat negara demi menjaga independensi profesi advokat,” pungkasnya.