Dr. Roy T Pakpahan SH, Pemimpin Redaksi Law-Justice.co

Narasi Termul dan Politik Pengaruh; Saat Sejarah Ditafsir Ulang Elite

[INTRO]

Pernyataan Jusuf Kalla yang dimuat dalam artikel law-justice.co (19 April 2026) kiranya bukan sekadar klarifikasi atas polemik ceramah, melainkan juga membuka kembali lapisan lama dalam politik Indonesia: soal siapa “berjasa” di balik naiknya seorang pemimpin. Dalam kutipan yang cukup tegas bahkan bernada emosional JK menyebut bahwa Joko Widodo bisa menjadi presiden karena perannya, mulai dari mendorong pencalonan sebagai Gubernur DKI hingga mendampingi dalam kontestasi nasional.

Pernyataan seperti ini tidak berdiri di ruang hampa; ia muncul di tengah riuhnya perdebatan publik, isu lama yang dihidupkan kembali (seperti polemik ijazah palsu), serta dinamika pasca kekuasaan yang masih menyisakan tarik-menarik pengaruh.

Di satu sisi, apa yang disampaikan JK bisa dibaca sebagai refleksi pengalaman seorang aktor politik senior yang merasa memiliki kontribusi nyata dalam proses politik. Namun di sisi lain, narasi tersebut juga mengundang pertanyaan lebih dalam: sejauh mana perjalanan politik seorang presiden dapat direduksi menjadi peran satu figur? Bukankah kemenangan dalam sistem demokrasi langsung melibatkan banyak variable dari kehendak pemilih, mesin partai, hingga momentum sosial-politik yang lebih luas

Lebih jauh lagi, penggunaan istilah seperti “termul” dalam pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perdebatan politik kini tidak hanya berlangsung di ruang elite, tetapi juga bersinggungan langsung dengan kultur digital dan polarisasi publik. Narasi sejarah politik pun menjadi cair ditafsir ulang, diperebutkan, bahkan dipolitisasi kembali sesuai konteks kekinian. Dalam situasi seperti ini, klaim, memori, dan kepentingan kerap berkelindan.

Dari titik itulah, penting untuk tidak berhenti pada sensasi pernyataan, tetapi masuk ke pertanyaan yang lebih substantif: Seberapa valid klaim pernyataan Jusuf Kalla dalam mengantarkan Joko Widodo ke puncak kekuasaan?. Apakah narasi elite seperti ini mencerminkan budaya patronase dalam politik Indonesia?. Mengapa narasi seperti ‘Termul’ dan klaim sejarah muncul kembali sekarang, seperti apa konteks politiknya?

Dengan menelusuri pertanyaan-pertanyaan ini, opini tidak hanya menjadi respons terhadap pernyataan, tetapi juga upaya memahami bagaimana kekuasaan, sejarah, dan persepsi publik saling membentuk dalam politik Indonesia kontemporer.

Peran Besar Jusuf Kalla ?

Klaim pernyataan Jusuf Kalla bahwa dirinya berperan besar bahkan menentukan dalam mengantarkan Joko Widodo ke kursi presiden memang tidak bisa sepenuhnya diabaikan, tetapi juga tidak bisa diterima secara mentah sebagai satu-satunya penjelasan atas proses politik yang jauh lebih kompleks. Dalam lanskap politik Indonesia, terutama pada fase transisi dari level lokal ke nasional, peran figur-figur senior seperti JK kerap menjadi penting sebagai “jembatan” antara aktor baru dan struktur kekuasaan partai.

Dalam konteks ini, masuk akal jika JK merasa memiliki kontribusi ketika Jokowi mulai diperkenalkan ke lingkar elite nasional, termasuk dalam proses pencalonan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, menjadikan peran tersebut sebagai faktor penentu utama jelas menyederhanakan realitas yang jauh lebih berlapis.

Kemenangan Joko Widodo dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2012, misalnya, tidak bisa dilepaskan dari kombinasi faktor elektoral yang kuat. Jokowi datang dengan rekam jejak sebagai Wali Kota Solo yang berhasil membangun citra sebagai pemimpin “merakyat”, sederhana, dan dekat dengan public sebuah diferensiasi yang sangat kontras dengan gaya politik elite Jakarta saat itu.

Selain itu, dukungan institusional dari PDI Perjuangan sebagai partai pengusung utama, serta koalisi dengan Gerindra, menjadi faktor struktural yang krusial dalam memenangkan kontestasi. Artinya, bahkan jika benar ada peran individu dalam membuka jalan, kemenangan tetap ditentukan oleh kemampuan kandidat membangun resonansi dengan pemilih dan mengelola dukungan politik yang lebih luas.

Hal yang sama terlihat lebih jelas dalam Pemilihan Presiden Indonesia 2014. Pasangan Jokowi-JK memang merupakan hasil kompromi dan kalkulasi elite, termasuk pertimbangan pengalaman JK sebagai tokoh senior untuk melengkapi profil Jokowi yang relatif baru di tingkat nasional. Namun hasil akhir sekitar 53 persen suara nasional menunjukkan legitimasi yang bersumber langsung dari rakyat.

Dalam sistem demokrasi langsung pasca-reformasi, suara pemilih menjadi faktor penentu yang tidak bisa digantikan oleh sekadar endorsement elite. Kampanye berbasis citra, mobilisasi relawan, penggunaan media sosial, serta momentum perubahan yang diharapkan publik terhadap kepemimpinan nasional menjadi variabel-variabel penting yang bekerja di luar kendali satu individu.

Di sinilah letak problem dari klaim “saya yang membuat”. Pernyataan semacam itu cenderung merepresentasikan logika politik lama yang menempatkan aktor sebagai pusat segalanya, seolah-olah proses politik adalah hasil dari kehendak segelintir elite. Padahal, dalam konteks demokrasi modern Indonesia, kekuasaan merupakan hasil interaksi antara aktor, institusi, dan preferensi publik. Peran JK bisa diakui sebagai bagian dari mozaik tersebut mungkin signifikan dalam fase tertentu tetapi bukan satu-satunya variabel yang menentukan hasil akhir.

Dengan demikian, klaim tersebut lebih tepat dibaca sebagai bentuk simplifikasi, bahkan mungkin subjektivitas pengalaman politik, ketimbang deskripsi utuh tentang bagaimana Joko Widodo mencapai puncak kekuasaan. Politik elektoral tidak bekerja secara linear atau personalistik semata; ia adalah arena kompleks di mana legitimasi tidak bisa diklaim, melainkan harus diperoleh melalui persetujuan luas dari rakyat.

Budaya Patronase dalam Politik Indonesia?.

Pernyataan Jusuf Kalla dalam artikel tersebut, yang menegaskan perannya dalam mengantarkan Joko Widodo hingga menjadi presiden, secara tidak langsung membuka kembali perdebatan klasik dalam politik Indonesia: sejauh mana relasi patron-klien masih bekerja di tengah sistem demokrasi yang secara formal sudah modern dan berbasis pemilu langsung. Narasi bahwa seorang tokoh “membawa”, “mendorong”, atau bahkan “menjadikan” tokoh lain naik ke panggung kekuasaan mengandung logika patronase yakni hubungan di mana akses terhadap kekuasaan ditentukan oleh kedekatan dengan figur berpengaruh, bukan semata oleh kompetisi terbuka.

Jika ditarik ke konteks yang lebih luas, politik Indonesia pasca-reformasi memang tidak sepenuhnya lepas dari pola semacam ini. Figur seperti Megawati Soekarnoputri, misalnya, memiliki peran strategis dalam menentukan siapa yang diusung oleh PDI Perjuangan, termasuk dalam momen krusial pencalonan Jokowi sebagai gubernur maupun presiden.

Dalam banyak kasus, keputusan politik penting tetap berada di tangan elite partai, bukan melalui mekanisme internal yang sepenuhnya terbuka atau kompetitif. Ini menunjukkan bahwa meskipun prosedur demokrasi telah berjalan melalui pemilu langsung proses rekrutmen kandidat masih sangat dipengaruhi oleh struktur kekuasaan di tingkat elite.

Hal serupa juga tampak dalam penentuan pasangan pada Pemilihan Presiden Indonesia 2014. Penunjukan Jusuf Kalla sebagai calon wakil presiden bukan semata hasil preferensi publik, melainkan bagian dari negosiasi dan kalkulasi politik di antara elite partai. Pengalaman JK sebagai tokoh senior dianggap mampu menyeimbangkan profil Jokowi yang relatif baru di tingkat nasional.

Dalam kerangka ini, peran “kingmaker” menjadi nyata: figur tertentu memiliki kapasitas untuk membuka atau menutup jalan bagi kandidat lain. Berbagai studi tentang oligarki pasca-reformasi juga menunjukkan bahwa kekuatan elite ekonomi dan politik masih terakumulasi pada segelintir orang, yang kemudian berperan besar dalam menentukan arah kontestasi politik.

Namun demikian, membaca pernyataan JK semata-mata sebagai bukti dominannya patronase juga berisiko menyederhanakan realitas. Demokrasi Indonesia tetap memberikan ruang signifikan bagi pemilih untuk menentukan hasil akhir. Jokowi tidak akan memenangkan pemilu hanya karena didukung atau “dibawa” oleh elite tertentu tanpa adanya penerimaan luas dari masyarakat. Dengan kata lain, relasi patron-klien mungkin masih berperan dalam tahap awal terutama dalam proses pencalonan tetapi tidak sepenuhnya menentukan hasil akhir dalam sistem yang mengandalkan suara rakyat.

Di sinilah ambiguitas itu muncul. Di satu sisi, pernyataan Jusuf Kalla bisa dibaca sebagai refleksi dari realitas bahwa politik Indonesia memang masih menyisakan praktik-praktik elitis, di mana figur berpengaruh memiliki peran besar dalam membentuk jalur karier politik seseorang. Namun di sisi lain, nada personal dan penekanan pada kontribusi individu juga mengisyaratkan adanya dimensi subjektif bahkan ego politik yang ingin menegaskan posisi dalam sejarah. Klaim tersebut tidak sepenuhnya salah, tetapi juga tidak sepenuhnya mewakili keseluruhan proses.

Dengan demikian, narasi elite seperti ini berada di persimpangan antara dua hal: ia sekaligus membuka tabir tentang masih kuatnya pengaruh patronase dalam politik Indonesia, sekaligus mencerminkan bagaimana aktor politik membingkai ulang peran mereka sendiri dalam sejarah. Demokrasi Indonesia, dalam praktiknya, tampak sebagai hibrida menggabungkan prosedur modern dengan kultur politik lama di mana patronase belum sepenuhnya hilang, tetapi juga tidak lagi absolut dalam menentukan arah kekuasaan.

Narasi “Termul” Kenapa Muncul Lagi ?

Kemunculan kembali narasi seperti “termul” yang disertai klaim historis dari Jusuf Kalla tidak bisa dilepaskan dari konteks politik yang sedang bergerak, bukan sekadar reaksi spontan atas satu polemik. Pernyataan tersebut muncul di tengah situasi di mana ruang publik Indonesia masih dipenuhi residu polarisasi, bahkan setelah Pemilihan Presiden Indonesia 2024 selesai.

Isu lama seperti ijazah Joko Widodo yang kembali diangkat menunjukkan bahwa kontestasi politik tidak benar-benar berakhir di bilik suara, melainkan berlanjut dalam bentuk perang narasi di ruang publik. Dalam konteks seperti ini, setiap pernyataan tokoh besar hampir selalu memiliki dimensi politik, baik disadari maupun tidak.

Istilah “termul” sendiri mencerminkan bagaimana politik kontemporer semakin dipengaruhi oleh dinamika media sosial. Label tersebut bukan sekadar ejekan, tetapi bagian dari upaya delegitimasi terhadap figur atau kelompok tertentu. Ketika Jusuf Kalla merespons istilah itu dengan menegaskan perannya dalam perjalanan politik Joko Widodo, ia sebenarnya sedang masuk ke arena yang sama: arena perebutan makna dan legitimasi. Di sini, sejarah tidak lagi berdiri sebagai fakta yang statis, melainkan menjadi sesuatu yang bisa ditafsir ulang, ditegaskan kembali, atau bahkan diperdebatkan sesuai kepentingan dan posisi masing-masing aktor.

Timing juga menjadi kunci penting. Setelah tidak lagi menjabat sejak 2019, posisi JK dalam struktur kekuasaan formal memang telah berakhir, tetapi bukan berarti pengaruh politiknya hilang. Dalam banyak kasus, tokoh senior justru tetap aktif membentuk opini publik dan menjaga relevansi melalui pernyataan-pernyataan strategis. Dalam kerangka ini, apa yang disampaikan JK bisa dibaca sebagai bagian dari proses repositioning, upaya menegaskan kembali peran dan kontribusinya dalam sejarah politik nasional, terutama ketika narasi yang berkembang di publik mulai bergerak ke arah yang berbeda atau bahkan merugikan posisinya.

Namun, membaca fenomena ini semata sebagai strategi politik juga tidak sepenuhnya cukup. Ada dimensi personal yang sulit diabaikan. Klaim tentang peran dalam mengantarkan seseorang ke puncak kekuasaan sering kali berangkat dari pengalaman subjektif yang dianggap penting oleh pelakunya. Masalahnya, ketika pengalaman itu disampaikan ke ruang publik dalam konteks politik yang sedang panas, ia dengan cepat berubah menjadi bagian dari kontestasi yang lebih luas. Di sinilah batas antara klarifikasi personal dan manuver politik menjadi kabur.

Dengan demikian, kemunculan kembali narasi “termul” dan klaim sejarah tersebut lebih tepat dipahami sebagai persilangan antara dua hal: refleksi personal seorang aktor politik dan dinamika pertarungan pengaruh di ruang publik. Ia bukan sekadar upaya meluruskan persepsi, tetapi juga bagian dari proses pembentukan ulang narasi tentang siapa berperan apa dalam sejarah politik Indonesia. Dalam situasi di mana legitimasi tidak hanya ditentukan oleh hasil pemilu, tetapi juga oleh persepsi publik yang terus diproduksi, pernyataan semacam ini menjadi alat untuk mempertahankan, bahkan merebut kembali, posisi dalam ingatan kolektif.