- Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, melaporkan dugaan pemerasan sebesar Rp 300 juta oleh orang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026).
Budi menjelaskan, polisi menerima laporan dari Ahmad Sahroni pada Rabu (9/4/2026) malam. Dalam laporan itu, Sahroni mengaku dimintai uang sebesar Rp 300 juta oleh para pelaku dengan klaim dapat membantu mengurus perkara di KPK.
Polisi saat ini masih mendalami laporan tersebut dan mengumpulkan keterangan serta alat bukti.
“Beri waktu kepada teman-teman penyidik untuk mendalami,” katanya. Sebelumnya, tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK pada Kamis (9/4/2026) malam.
Para terduga pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Barat. “Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Budi mengatakan, dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah 17.400 dollar Amerika Serikat (AS).
Dia juga menjelaskan, para pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR.