[INTRO]
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana mengajukan pinjaman daerah ke Bank BJB akibat tertundanya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dengan nilai lebih dari Rp 3 triliun. Saat ini, rencana pinjaman ke Bank BJB masih dalam tahap kajian dan analisis risiko guna memastikan tidak mengganggu stabilitas fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke depan.
Terkait rencana pinjaman daerah, Dedi menegaskan komitmennya untuk melunasi kewajiban tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia memastikan pinjaman tidak akan menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya. “Jika pinjaman dilakukan, pelunasannya maksimal tahun 2030, sesuai masa kepemimpinan saya. Tidak akan membebani gubernur selanjutnya,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026) sebagaimana dikutip Kompas.
Menurut Dedi, tekanan terhadap likuiditas keuangan daerah terjadi akibat tertundanya dana transfer dari pemerintah pusat. Ia mengungkapkan, terdapat dua komponen DBH yang belum diterima Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pertama, DBH pajak periode 2023–2025 dengan nilai sekitar Rp 1,5 triliun. Kedua, penundaan DBH pajak tahun 2026 senilai Rp 2,43 triliun. “Jika ditotal, lebih dari Rp 3 triliun keuangan Pemprov Jawa Barat yang seharusnya sudah diterima, namun masih tertahan,” kata mantan Bupati Purwakarta tersebut.
Dedi Mulyadi menepis anggapan bahwa kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor menjadi penyebab rencana pengajuan pinjaman daerah ke Bank BJB. Ia justru menyebut program pemutihan pajak tersebut berdampak positif terhadap penerimaan daerah. “Pembebasan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat sangat menguntungkan karena mampu meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor,” ujar Dedi. Ia menyebut kebijakan itu berhasil menarik kembali sekitar 1,4 juta wajib pajak untuk melunasi kewajibannya.
Meski menghadapi keterbatasan likuiditas, Dedi memastikan sejumlah proyek strategis tetap berjalan sesuai rencana. Proyek tersebut meliputi pembangunan Jalan Puncak II dengan anggaran lebih dari Rp 1 triliun, Underpass Cimahi senilai sekitar Rp 150 miliar, Underpass Citayam di Depok sekitar Rp 170 miliar, serta Jembatan Layang Bulak Kapal di Bekasi dengan anggaran sekitar Rp 270 miliar.