Relokasi Warga Tesso Nilo Dimulai, 228 KK Pindah ke Perhutanan Sosial

[INTRO]

Pemerintah mulai merealisasikan relokasi warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, sebagai bagian dari penataan kawasan konservasi dan pemulihan ekosistem hutan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan relokasi tersebut menjadi langkah awal pemerintah dalam menyeimbangkan perlindungan lingkungan dengan keadilan sosial bagi masyarakat yang selama ini tinggal di dalam kawasan taman nasional. “Hari ini saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Desa Bagan Limau. Bapak ibu menjadi teladan bahwa dialog dan rekonsiliasi dapat menjadi jalan menuju solusi bersama,” ujar Raja Juli Antoni saat berada di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12), sebagaimana dilansir Antaranews.

Menurut dia, relokasi masyarakat dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo bukan merupakan bentuk penggusuran atau permusuhan, melainkan upaya memberikan kepastian hukum terhadap hak masyarakat secara damai dan persuasif. “Ini bukan hari permusuhan karena bapak ibu digusur dari taman nasional, tetapi hari bahagia karena melalui dialog, masyarakat kini memiliki kepastian hukum untuk mengelola kebun sawit baru di luar kawasan Tesso Nilo,” kata Menhut.

Sebanyak 228 kepala keluarga (KK) direlokasi ke kawasan perhutanan sosial dengan total luasan mencapai 635,83 hektare. Relokasi ini menyasar wilayah Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, dengan target penataan kawasan konservasi seluas 2.569 hektare.

Sebagai lahan pengganti, pemerintah menyiapkan area eks PT PSJ di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan seluas 234,51 hektare. Selain itu, disediakan pula kawasan eks PTPN di Desa Batu Rizal, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Desa Pesikaian, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan total luasan 647,61 hektare. Penerima Surat Keputusan (SK) Hijau di kawasan eks PT PSJ adalah Kelompok Tani Hutan (KTH) Gondai Prima Sejahtera dengan jumlah 47 KK. Sementara di kawasan eks PTPN, penerima SK Hijau terdiri atas KTH Mitra Jaya Lestari sebanyak 109 KK dan KTH Mitra Jaya Mandiri sebanyak 72 KK.

Menhut menjelaskan, saat ini masyarakat menerima SK Hutan Kemasyarakatan (HKm) dari Kementerian Kehutanan. Selanjutnya, dalam proses lanjutan, masyarakat akan memperoleh Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melalui Kementerian ATR/BPN. “Ini adalah simbol rekonsiliasi dan kehadiran negara. Tanpa kekerasan, tetapi melalui kemenangan bersama. Taman nasional kembali aman bagi satwa, sementara masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.

Sebagai bagian dari komitmen pemulihan ekosistem Tesso Nilo, Kementerian Kehutanan juga mengalokasikan sekitar 74 ribu bibit pohon untuk rehabilitasi kawasan. Bibit tersebut terdiri dari 30 ribu batang mahoni, 15 ribu trembesi, 15 ribu sengon, 9 ribu jengkol, dan 5 ribu kaliandra.