Tantangan Gen Z untuk DPR: Serap Aspirasi Jangan Sekedar Formalitas
Selasa, 16/09/2025 02:35 WIB
Ilustrasi Gedung DPR/MPR RI Senayan (Law-Justice)
[INTRO]
Beberapa waktu lalu, kancah perpolitikan Indonesia mengalami dinamika yang tinggi. Beragam ujian dialami oleh bangsa Indonesia karena mayoritas masyarakat Indonesia melakukan aksi demonstrasi ke DPR.
Seperti diketahui bila demonstrasi beberapa waktu lalu juga didominasi generasi muda terutama Gen Z. Kontribusi DPR dipertanyakan dan bahkan mendapatkan beberapa catatan kritis dari Gen Z.
Selain demonstrasi, jagad media sosial juga sempat heboh beberapa waktu belakangan dengan melontarkan beberapa catatan kritis pada DPR hingga melahirkan tuntutan "17+8 Tuntutan Rakyat".
Memang "17+8 Tuntutan Rakyat" tidak hanya ditunjukan pada DPR saja namun pada instansi lain seperti Polri, Kemenkeu dan lembaga pemerintahan lainnya. Namun memang catatan untuk DPR didominasi dalam tuntutan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, DPR akhirnya menanggapi aspirasi publik yang terangkum dalam "17+8 Tuntutan Rakyat". Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bentuk respons DPR atas aspirasi masyarakat.
“Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan Kamis (4/9/2025) kemarin,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (05/09/2025).
Adapun Enam Poin Keputusan DPR RI kemudian dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Enam butir kesepakatan yang ditandatangani oleh pimpinan DPR tersebut sebagai berikut:
Pertama, Menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025. Kedua, Moratorium kunjungan kerja luar negeri bagi anggota DPR, berlaku mulai 1 September 2025, kecuali dalam rangka undangan kenegaraan.Ketiga, pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi menyeluruh, mencakup biaya langganan daya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi."Keempat, Penghentian hak-hak keuangan bagi anggota DPR RI yang dinonaktifkan partai politiknya," imbuhnya.Kelima, Koordinasi Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) dengan mahkamah partai untuk menindaklanjuti proses penonaktifan anggota DPR RI. Keenam, Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi serta kebijakan DPR.
Dasco menegaskan bahwa keputusan ini telah ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPR, yakni Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.
DPR Harus Lebih Ramah pada Gen Z
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Novita Hardini menegaskan, kerja-kerja Parlemen ke depan harus semakin ramah terhadap anak muda terutama pada Gen Z. Anggota Komisi VII DPR RI tersebut menekankan, pentingnya menghadirkan partisipasi Gen Z dalam setiap kegiatan di dapil (daerah pilih). Semua itu, agar aspirasinya bisa diserap langsung."Aspirasi anak-anak muda bersifat idealis dan membawa gagasan segar. Konsep pemikiran mereka dinilai penting untuk pembangunan daerah sesuai kapasitas dan usaha masing-masing," kata Novita ketika dikonfirmasi Law-Justice, Jumat (12/09/2025).Untuk itu, Legislator Muda tersebut menegaskan bila dalam setiap pertemuan dengan masyarakat, Ia selalu menggandeng dan menyerap aspirasi anak muda. Konsep pemikiran Gen Z ini, diyakininya mampu membangun daerah lebih maju.Novita menjelaskan, keseluruhan kerja DPR sebagai lembaga legislatif memiliki banyak warna dan arti. Fenomena yang terjadi beberapa waktu terakhir, dapat menjadi bahan evaluasi untuk membuat kinerja DPR lebih ramah anak muda."DPR saat ini sudah `digital friendly` dengan berbagai upaya perbaikan teknologi. Setiap komisi memiliki akun media sosial masing-masing, masyarakat dapat mengakses aplikasi khusus untuk mengetahui kegiatan DPR secara transparan," ucapnya.Lebih jauh, Anggota DPR RI Dapil Jatim VII tersebut menekankan, generasi muda tidak harus menjadi politisi untuk berkontribusi bagi bangsa. Untuk itu, Ia mendorong anak muda berkiprah di berbagai bidang demi kemajuan negara.Menurutnya, menjadi Anggota DPR ini adalah pilihan dan panggilan, jadi memang tidak bisa dipaksakan untuk menyiapkan generasi muda bisa berkiprah berkarir melalui kursi-kursi legislatif atau DPR. "Para anggota DPR hari ini harus membangun semangat DPR bagi anak-anak muda atau generasi muda. Agar bisa menjadi generasi penerus yang berkesadaran dalam membangun bangsa Republik Indonesia," katanya.Novita mengatakan, berkiprah sebagai apapun tetap harus berpartisipasi aktif secara politik. Karena dengan berpartisipasi aktif secara politik, kita bisa mencegah negara dikuasai pemimpin yang tidak kompeten. Pasalnya, untuk melek politik tidak harus menduduki sebuah jabatan tertentu, tapi setidaknya dengan berpartisipasi secara politik generasi muda bisa melek untuk melihat pemimpin yang memiliki kredibilitas.
"Tentu, untuk menduduki jabatan-jabatan tertentu, nantinya pasti akan menyelamatkan Indonesia dari berbagai macam krisis,” tegasnya.Ia menegaskan, pentingnya membaca buku dan ketahui sumbernya. Melek politik dimulai dari bisa membedakan mana yang berita hoaks dan mana berita yang harus disebarkan lagi.
"Literasi juga harus ditingkatkan supaya bisa menambah wawasan dan mendapatkan informasi yang kredibel," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad turut menyoroti, bila saat ini Gen Z belum mendapat perhatian khusus untuk menyampaikan pendapat dan masih ada jarak antara DPR dan Gen Z.
Pasalnya, penilaian Gen Z terhadap Parlemen yang dinilai terlalu formal. Habib menyatakan salah satu penyebab jarak antara DPR dan Gen Z adalah minimnya ruang terbuka untuk menyalurkan aspirasi. Rumah aspirasi yang ada selama ini, masih kurang dimanfaatkan secara maksimal.
“Memang bahwa Gen Z sementara ini masih belum mendapatkan porsi perhatian khusus,” ujar Habib Syarief ketika dikonfirmasi Law-Justice, Kamis (11/09/2025).
Untuk itu, Ia menegaskan, bila Komisi X DPR RI siap membuka ruang dialog yang lebih luas dengan anak muda. Termasuk, melalui pertemuan rutin dengan kelompok pemuda.Selain itu, ia menilai generasi muda juga harus memiliki idealisme. Sebab, hal itu merupakan salah satu kekuatan bangsa."Gen Z itu harus idealis. Kalau sudah tidak punya idealisme bagaimana nasib bangsa ini,” ujarnya.
Untuk itu, Politisi Senior PKB juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pendidikan. Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada aspek kuantitas atau fasilitas, melainkan juga pada kualitas guru, kurikulum, serta sistem pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan zaman."Jika inklusifitas dan biaya pendidikan sudah dijamin, maka langkah berikutnya adalah memastikan kualitas untuk menciptakan generasi unggul," pungkasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh Law-Justice, Biro Humas DPR RI mencatat, selama 2024-2025 lebih dari 1.200 pemuda mengikuti program audiensi dan magang. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding lima tahun terakhir, menandakan upaya DPR menjangkau anak muda. Survei lembaga independen menunjukkan, sekitar 60 persen Gen Z masih merasa DPR terlalu formal. Mereka menginginkan saluran komunikasi lebih terbuka, cepat, dan berbasis digital agar mudah diakses generasi muda. Di media sosial, anggota DPR mulai memanfaatkan TikTok dan Instagram untuk menyampaikan informasi legislatif. Konten kreatif dan interaktif ini terbukti meningkatkan engagement dan membuat Gen Z lebih paham proses parlemen. Meski begitu, masih ada kesenjangan antara like dan aksi nyata legislatif yang diharapkan pemuda. Beberapa peserta magang menilai ide mereka kadang sulit masuk agenda resmi DPR atau berakhir di laporan internal.
Serap Aspirasi Jangan Sekedar Formalitas
DPR RI memiliki sejumlah pekerjaan rumah, salah satu yang menjadi perhatian adalah mengenai menyerap aspirasi terutama pada generasi muda yang jangan hanya sekedar formalitas.
Seperti misalnya terkait dengan "17+8 Tuntutan Rakyat", Pengamat Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menanggapi soal respons DPR RI terhadap 17+8 tuntutan rakyat yang disuarakan oleh masyarakat.
Menurutnya, respons DPR yang menghasilkan enam poin kebijakan, termasuk penghapusan tunjangan, merupakan langkah yang patut diapresiasi dari tiga sisi.Pengamat yang akrab disapa Hensat tersebut menilai tindakan cepat yang diambil oleh Pimpinan DPR menunjukkan bahwa DPR serius dalam menanggapi aspirasi publik. Langkah ini dinilai bisa memperbaiki citra DPR.“Menurut saya, apa yang disampaikan oleh DPR terkait dengan tuntutan tersebut, meski baru 6, bukan saja bisa dilihat karena cepat dan mendengarkan aspirasi publik, tapi ini tentu saja akan memperbaiki citra DPR," ungkap Hensat melalui keterangan yang diterima, Senin (08/09/2025).
Di sisi lain, Hensat menyoroti dua hal yang perlu diperbaiki oleh DPR ke depannya. Salah satunya adalah kepekaan DPR sebagai wakil rakyat seharusnya tidak perlu menunggu hingga rakyat marah atau menyampaikan aspirasi dengan tensi tinggi.
Dia mengatakan aspirasi masyarakat harus selalu didengarkan sebagai prioritas utama dan jangan sampai aspirasi yang didengarkan bukan hanya sekedar formalitas saja.
“Semestinya kepekaan ini tidak perlu menunggu sampai rakyat marah atau menyampaikan perasaannya dengan tensi tinggi, tapi harus didengarkan,” tutur Hensat.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa sebagian besar tuntutan mahasiswa yang belakangan ini disuarakan dalam aksi demonstrasi telah mendapat respon baik dari DPR maupun institusi negara terkait.
Ia menyebut, 17 tuntutan yang dikenal dengan istilah "17+8 Tuntutan Rakyat" terbagi dalam dua dimensi: jangka pendek dan jangka panjang.
“Jangka pendek itu ada 17 tuntutan, dan itu bukan hanya ditujukan kepada DPR. Ada juga yang ditujukan kepada institusi lain seperti Kepolisian, TNI, hingga Kementerian Keuangan,” kata Sugiat ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/09/2025).
Menurutnya, tuntutan yang berkaitan langsung dengan DPR sudah dibahas dan dijawab secara detail oleh pimpinan lembaga legislatif tersebut.
“Contohnya, tuntutan terkait penghapusan tunjangan perumahan. DPR menyetujuinya. Begitu juga dengan tuntutan penghapusan beberapa fasilitas tunjangan, itu sudah dievaluasi. Sementara moratorium kunjungan luar negeri juga sudah ditegaskan oleh DPR,” ungkapnya.
Lebih jauh, Sugiat menyebut DPR sejak awal memiliki semangat memperkuat transparansi anggaran dan partisipasi publik. Hal ini diwujudkan melalui keterbukaan informasi dalam setiap kegiatan parlemen.
“Rapat-rapat DPR sekarang sudah disiarkan langsung melalui live streaming dan dipublikasikan lewat media sosial. Jadi publik bisa ikut mengawasi,” jelasnya.
Selain itu, Sugiat juga menyinggung kedekatan personal antara anggota DPR dan gerakan mahasiswa. Ia menuturkan, sebagian besar legislator memiliki latar belakang aktivisme mahasiswa.
“Sebagian besar anggota DPR RI itu pernah punya rekam jejak aktif di gerakan mahasiswa, baik di BEM maupun kelompok Cipayung. Jadi kami menganggap adik-adik mahasiswa sebagai saudara,” katanya.
Menurutnya, komunikasi informal dengan mahasiswa sebenarnya sudah terjalin lama, jauh sebelum aksi protes berlangsung.
“Kita biasa ngobrol, berdiskusi, bahkan ngopi bersama kawan-kawan gerakan mahasiswa, baik dari BEM maupun Cipayung, untuk membahas isu-isu kebangsaan,” ujarnya.
Meski demikian, Sugiat meminta publik tidak langsung menggeneralisasi setiap ucapan atau pernyataan anggota DPR.
“Kalau ada satu anggota DPR yang salah cakap, lalu digeneralisasi seolah itu profil DPR secara keseluruhan, itu tidak adil. Banyak kawan-kawan gerakan mahasiswa juga yang sering beraktivitas di DPR RI, menjadi teman diskusi sekaligus mitra ngobrol selama ini,” tutupnya.