Anggaran Retreat Kepala Daerah Rawan Dikorupsi, Koalisi Lapor KPK

Jakarta, - Retreat kepala daerah yang digalakkan Presiden Prabowo Subianto dituding berpotensi korupsi lantaran terdapat konflik kepentingan. Tudingan itu berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, yang menilai penunjukan PT Lembaga Tidar Indonesia sebagai penyelenggara retreat tidak berdasarkan skema pengadaan yang jujur.

Dugaan potensi korupsi ini lantas dilaporkan koalisi masyarakat sipil kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/2/2025). Pakar hukum dari Universitas Andalas, Feri Amsari yang menjadi bagian koalisi sipil mengatakan penunjukan Lembaga Tidar sebagai penyelenggara retreat yang digelar di Akmil Magelang, Jawa Tengah itu sarat konflik kepentingan dengan kekuasaan.

"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka," ujar Feri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip dari Kumparan, Minggu (2/3).

Padahal, kata dia, proses penunjukan tersebut mestinya dilakukan secara terbuka dan transparan. Akan tetapi, prinsip tersebut tidak terealisasikan dalam pelaksanaan program yang dinilai memakan anggaran cukup besar itu.

"Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia," ucap dia.

"Padahal, dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian," imbuhnya.

Sementara itu, peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Annisa Azzahra, menekankan bahwa kewajiban kepala daerah untuk mengikuti retreat tidak berdasarkan pada regulasi yang sah dan berlaku.

Ia menyebut, kewajiban itu disertai adanya pembayaran biaya keikutsertaan bagi kepala daerah yang diduga dibebankan kepada APBD.

"Sehingga di situ kita menemukan ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan. Jumlahnya sangat besar sekitar Rp 6 miliar itu ternyata di-cover oleh APBD," tutur Annisa dalam kesempatan yang sama.

Menurutnya, hal tersebut sejatinya tidak diperbolehkan lantaran dianggap sebagai pengalihan dana secara tidak sah. Padahal, lanjutnya, pelaksanaan retreat kepala daerah tersebut mesti ditanggung oleh APBN.

"Harusnya, kegiatan orientasi dan retreat ini dibiayai secara penuh oleh APBN. Ternyata, keadaannya itu tidak terjadi," ungkapnya.

Dari kejanggalan itu, Annisa mengungkapkan bahwa ternyata diduga pelaksana yang dipercaya untuk mengelola program retreat kepala daerah tersebut adalah PT Lembah Tidar Indonesia.

Ia menyebut, bahwa jajaran petinggi PT Lembah Tidar Indonesia ternyata diisi oleh kader Partai Gerindra. "Kita melihat bahwa komisaris lama dan juga direksi utama dari LTI ini adalah anggota Gerindra dan juga pejabat aktif saat ini. Sehingga menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan," kata dia.

"Ditambah lagi terkait dengan konflik kepentingan ini dibuktikan bahwa tidak adanya proses pemilihan tender yang jelas," sambungnya.

Dengan begitu, ia menekankan bahwa proses penunjukan yang tidak terbuka dan tidak transparan tersebut melanggar peraturan terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Lebih lanjut, Annisa juga menyesalkan pelaksanaan retreat kepala daerah justru terkesan membuang-buang anggaran. Ia menilai, hal tersebut menimbulkan kontradiktif di tengah kebijakan efisiensi anggaran di sejumlah kementerian/lembaga.

"Tapi, kenyataannya adalah bahwa ada celah bahkan penggunaan uang ini tidak dilakukan secara transparan, tidak dilakukan secara bertanggung jawab, dan juga menjadi celah korupsi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu," katanya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa retreat kepala daerah di Akmil Magelang tidak memakai dana dari APBD. Ia menyebut bahwa anggaran retreat sepenuhnya menggunakan dana APBN dari pos di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam surat edaran Kemendagri, semula memang biaya retreat dibebankan ke pemerintah daerah lewat APBD lalu ditransfer ke PT Lembah Tidar sebagai pengelola lokasi retreat.

Akan tetapi, belakangan surat itu direvisi dan memastikan anggaran menggunakan dana Kemendagri. Prasetyo yang juga merupakan Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Gerindra membantah PT Lembah Tidar milik kader Partai Gerindra seperti yang belakangan beredar. Ia menegaskan bahwa lahan itu tetap milik Akademi Militer.

"[PT Lembah Tidar Indonesia] enggak [milik kader Gerindra], itu hanya yang mengelola. Jadi, waktu itu, kan, yang mengelola atas perintah waktu itu Bapak Presiden terpilih untuk persiapan. Itu hanya pengelola aja. Pemilik lahan itu Akademi Militer," terang dia.