Jakarta, - Baru-baru ini, sosok Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) kembali menarik perhatian publik karena tampil kembali merangkap jabatan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini tampak dalam daftar nama pelantikan Kepala Badan dan Penasihat Khusus yang digelar pagi ini, Selasa (22/10/2024), di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB.
Dalam daftar nama yang beredar, LBP akan dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden urusan Investasi. Padahal, LBP sendiri juga baru saja dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional oleh Prabowo kemarin, Senin (21/10/2024).
Padahal kemarin ia resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Pengangkatan Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional sesuai dengan Keppres 139 P Tahun 2024 tentang pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Dalam Keppres tersebut berbunyi Presiden RI menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memutuskan ke satu terhitung sejak pelantikan mengangkat Jenderal Purnawirawan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Tercatat pada era Jokowi, Luhut juga dikenal sebagai tangan kanan presiden.
Sejumlah jabatan pernah diembannya, mulai dari Kepala Staf Kepresidenan Indonesia yang pertama pada 2014-2015.
Kemudian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sejak Agustus 2015 hinga Juli 2016.
Lagi-lagi, Luhut dipercaya Jokowi untuk menjadi Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral selama dua bulan sejak Agustus hingga Oktober 2016.
Di tahun yang sama ia didapuk Jokowi sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada 2016-2024.
Selain melantik LBP, Prabowo juga melantik Ketua Mahkamah Agung, Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, Badan Penyelenggara Haji, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Badan Percepatan Kemiskinan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, hingga Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus.