Prediksi DKPP: Banyak Pelanggaran Etik Penyelenggara di Pilkada 2024

Jakarta, law-justice.co - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memprediksi bahwa bakal banyak aduan yang masuk mengenai pelanggaran etik di Pilkada 2024 mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito berkaca dari pelaksanaan pilkada sebelumnya.

Baca juga : DKPP : Aduan Dugaan Asusila Ketua KPU Dilakukan PPLN Belanda

"Pilkada itu biasanya lebih banyak pengaduan ke DKPP," ujar Heddy dalam acara publikasi sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Hotel Vertu Harmoni, Jakarta, Rabu (8/5).

Heddy menjelaskan pengaduan ke DKPP itu bertalian dengan kedekatan hubungan antara penyelenggara pemilu dengan peserta pilkada.

Baca juga : Dibanjiri Perkara tapi Anggaran Minim, Ini Respons Ketua DKPP

"Karena Pilkada ini, apalagi Pilkada serentak, kenapa sering terjadi jumlah pengaduan? Dan kenapa sering terjadi pelanggaran etik? Karena hubungan antara penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi dengan peserta pemilu lebih dekat," kata Heddy.

Hubungan yang dekat, kata dia, membuat potensi pelanggaran kerap terjadi. Menurutnya hal itu bisa saja marak terjadi di Pilkada 2024 mendatang.

Baca juga : Menelisik Agenda Apa Dibalik Gugatan PDIP ke PTUN Soal Hasil Pilpres

"Nah ini memungkinkan terjadinya pelanggaran-pelanggaran etik di saat pilkada serentak yang insyaAllah akan diselenggarakan pada tanggal 27 November," sambung dia.

Keluhkan anggaran

Di kesempatan yang sama, Heddy juga menyatakan DKPP mengalami kekurangan anggaran.

Di 2023 mendapat anggaran sekitar Rp91 miliar. Ia pun menyebut jumlah anggaran itu cukup. Kendati demikian, Heddy mengatakan anggaran DKPP pada 2024 hanya mencapai Rp67 miliar.

"Artinya selama tahun 2024 ini, kira-kira kekurangan DKPP itu kekurangan anggaran sekitar Rp15-Rp20 miliar," kata dia.

Tak hanya itu, Heddy bahkan membandingkan anggaran DKPP dengan KPU dan Bawaslu yang juga sesama lembaga penyelenggara pemilu.

"Serba kurang DKPP itu. Kalau mungkin penyelenggara yang lain serba lebih, kita serba kurang. KPU itu itu anggarannya serba lebih sekian triliun, Bawaslu sekian triliun. DKPP cuma Rp67 miliar. Bayangkan. Rp67 miliar tahun ini," kata dia.

Selain perkara anggaran, Heddy juga mengatakan DKPP mengalami kekurangan sumber daya manusia (SDM).

Heddy menyebut jumlah pegawai DKPP saat ini adalah 120 orang. Ia menerangkan, analisis Kementerian Dalam Negeri menyatakan DKPP mestinya memiliki pegawai sebanyak 215 orang.

"Kami membutuhkan bukan cuma anggaran, tapi SDM yang cukup untuk menangani semua perkara ini. Kalau SDM-nya masih kurang, pasti akan kewalahan. SDM yang tersedia sekarang ini sekitar 50 persen dari jumlah kebutuhan ideal," imbuh dia.