Fadel Muhammad Dicecar KPK Soal Kurang Bayar di Kasus APD Covid-19

Jakarta, law-justice.co - KPK membeberkan lembaganya sudah selesai memeriksa Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kemenkes tahun 2020.

Dalam pemeriksaan itu, Fadel dicecar soal penagihan kekurangan pembayaran kepada panitia pengadaan APD.

Baca juga : Kata Ahli soal AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya

Lebih lanjut Ali menerangkan penagihan kekurangan pembayaran itu mengatasnamakan salah satu pihak perusahaan swasta. Dia menyebut perusahaan swasta itu yang ikut dalam pengadaan APD.

"Fadel Muhammad Al-Haddar (Wakil Ketua MPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penagihan kekurangan pembayaran dengan mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut mengerjakan pengadaan APD di Kemenkes RI," jelas Ali kepada wartawan, Senin 25 Maret 2024.

Baca juga : Import MoLis Makin Dipermudah Masuk RI Jalanan Bak Neraka

"Penagihan kepada pihak panitia pengadaan dimaksud," imbuhnya dikutip dari Detik.

Fadel diperiksa pagi tadi. Fadel diperiksa sebagai saksi.

Baca juga : Kemenkes Sebut Harga Vaksin Covid-19 Mandiri Tak Ditentukan Pemerintah

Kasus dugaan korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19, yakni 2020. Di masa sulit itu, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan bagi para tenaga medis.

Dalam penyelidikan kasusnya, KPK sudah menetapkan tersangka. Tersangka dalam kasus ini lebih dari satu.

"KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022," jelas Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat 10 November 2023.

Ali mengatakan nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 625 miliar.***