JK : Jokowi Tak Penuhi Syarat Jadi Ketum Golkar

Jakarta, law-justice.co - Politikus Senior Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) menegaskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak memenuhi syarat untuk menjadi Ketua Umum partai berlambang pohon beringin yang identik dengan orde baru tersebut.

JK mengingatkan sesuai AD/ART partai, nakhoda partai Golkar harus pernah menjadi pengurus atau memimpin partai selama satu periode atau lima tahun kepengurusan.

Baca juga : SYL Bayar Gaji Pembantu Rp35 Juta dari Uang Pegawai Kementan

"Kan sudah dibantah oleh beberapa pihak [peluang Jokowi jadi Ketum Golkar] dan tidak memenuhi syarat," kata JK di kediaman pribadinya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2024.

Sebagai politikus senior Golkar, JK pernah memimpin partai tersebut sebagai ketua umum pada kurun waktu 2004-2009.

Baca juga : PN Jaksel Tolak Praperadilan Bekas Karutan KPK Terkait Kasus Pungli

Sementara itu, Jokowi--yang selama ini dikenal sebagai kader PDIP--disebut akan merebut partai besar sebagai kendaraan politik setelah lengser dari kursi presiden RI pada 20 Oktober mendatang.

Bursa ketum Golkar

Baca juga : Risma Klaim Tak Pernah Menghadiri Acara dan Rapat Dinsos di Hotel

JK selanjutnya menanggapi empat nama yang disebut-sebut kuat maju dalam bursa pemilihan ketua umum Golkar periode selanjutnya. Mereka adalah petahana Airlangga Hartarto, Bambang Soesatyo, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Bahlil Lahadalia.

Menurutnya asalkan calon tersebut memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketetapan partai, maka sah-sah saja.

Di sisi lain, JK enggan menanggapi terkait nama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang kemungkinan besar terafiliasi dengan Presiden Jokowi dan dikhawatirkan akan mudah disetir di kemudian hari apabila sukses menjadi Ketua Umum Golkar.

"Saya tidak tahu, tanya Pak Jokowi saja, saya tidak tahu itu, saya tidak mau mengandai-andai," jelasnya.

Lebih lanjut, JK juga menegaskan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar akan tetap dilaksanakan pada Desember 2024. Ia membantah soal ada isu Munas dipercepat.

JK menyebut apabila Munas dipercepat, maka akan menjadi Munaslub.

"Enggak lah [Munas dipercepat] mereka sudah diputuskan dengan seluruh DPD, yang menentukan kan DPD bukan orang lain. DPD Rapim di Bali, memutuskan itu, itu secara partai sudah begitu memenuhi anggaran dasar," ungkap JK dilansir dari CNN Indonesia.

Nama Jokowi dan putra sulungnya yang juga cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka sempat santer dibicarakan akan masuk dalam bursa calon Ketua Umum Partai Golkar.

Namun, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana juga memastikan Presiden Jokowi hingga saat ini masih fokus menuntaskan pekerjaannya sebelum resmi berakhir masa jabatan pada Oktober 2024 mendatang.

Lebih lanjut Ari Dwipayana menambahkan isu Presiden Jokowi akan masuk dan menjadi ketua umum parpol tertentu, sudah lama didengungkan dan terus digulirkan. Namun hingga kini Ari menegaskan isu itu tidak terjadi.

Ari Dwipayana juga memastikan Presiden Jokowi tidak akan ikut campur dalam urusan partai lain, termasuk Munas Golkar yang akan menentukan nahkoda baru pada partai berlambang pohon beringin itu.***