Jual Rahasia Strategi Perang ke China, Tentara di AS Ditangkap

Jakarta, law-justice.co - Amerika Serikat menangkap tentara sekaligus analis intelijen Angkatan Darat, Korbein Schultz pada Kamis 7 Maret 2024 usai diduga menjual rahasia militer soal strategi perang ke China.

Menurut rilis Kementerian Pertahanan AS penangkapan tersebut menunjukkan tindakan pengkhianatan.

Baca juga : Berkas Kasus Crazy Rich Budi Said Lengkap, Bakal Segera Disidang

"Kementerian Kehakiman berkomitmen mengidentifikasi dan meminta pertanggungjawaban mereka yang melanggar sumpah untuk melindungi rahasia bangsa kita," demikian pernyataan Kemhan AS, dikutip Reuters.

Rilis Kemenhan juga menyebut Schultz menerima bayaran sekitar US$42.000 atau sekitar Rp654 juta dengan menjual informasi.

Baca juga : Punya 20 Tanah & Bangunan, Segini Total Harta Jokowi di LHKPN Terbaru

Dia memberi informasi ke seseorang yang diyakini tinggal di Hong Kong soal rencana strategis perang AS jika China menyerang Taiwan.

Taiwan menjadi bara perselisihan antara AS dan China selama ini. Pulau tersebut ingin memisahkan diri dari Negeri Tirai Bambu.

Baca juga : Soal RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger Masa Media Tak Boleh Investigasi

Dalam beberapa gelagat, AS seperti mendukung kemerdekaan pulau itu, sementara Negeri Tirai Bambu gigih akan merebut wilayah itu dengan cara apa pun.

Dalam rilis itu juga tertuang dakwaan jaksa federal terhadap Schultz. Schultz didakwa melakukan konspirasi mengungkap informasi pertahanan nasional, mengekspor partikel pertahanan dan data teknis tanpa izin, serta menyuap pejabat publik.

"[Schultz] menempatkan kepentingan pribadi di atas kepentingan keamanan rakyat Amerika," kata Asisten Jaksa Agung di AS Matthew G Olsen, dalam rilis resmi.***