Pemerintah RI Kecam Israel Bantai Warga Palestina yang Antre Bantuan

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia secara resmi mengecam aksi penembakan warga Palestina di Gaza oleh Israel pada Kamis (29/2).

Lewat akun X resminya, Kemlu RI menyatakan mengecam Israel atas aksi penembakan warga sipil Palestina di Gaza. Setidaknya, lebih dari 100 orang tewas dalam peristiwa ini.

Baca juga : Respons Menlu soal Panel Komite HAM PBB Bahas Jokowi di Pemilu 2024

"Indonesia kecam keras penembakan warga sipil Palestina oleh Israel di Gaza yang tewaskan sekurangnya 100 orang yang sedang mencari bantuan kemanusiaan," tulis Kemlu dalam unggahannya.

Insiden terjadi saat kelompok truk yang membawa bantuan tiba di Jalan Haroun Al Rasheed, barat Gaza.

Baca juga : Respons Kemlu soal Dugaan 10 WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina

Seperti melansir cnnindonesia.com, jurnalis Gaza Khader Al Za`anoun menyaksikan sendiri warga berkerumun menunggu makanan didistribusikan dari truk.

Dia berkata tembakan Israel memicu kekacauan dan kebingungan warga hingga ada warga yang tertabrak truk.

Baca juga : Respons Kemlu RI soal Isu Menlu Retno Mundur dari Kabinet Jokowi

Sementara pihak Israel mengonfirmasi bahwa tembakan tersebut memang diarahkan pada warga sebab warga mengancam pasukan mereka.

Dari peristiwa ini, Kemlu RI mempertanyakan kesepakatan resolusi gencatan senjata pada Dewan Keamanan PBB.

"Indonesia mengingatkan Dewan Keamanan PBB bahwa tidak ada satu pun negara yang berada di atas hukum," lanjut Kemlu dalam cuitannya.

"Indonesia mendesak negara-negara untuk menghentikan bantuan senjata ke Israel demi keadilan dan kemanusiaan."