Skandal Korupsi Jet Temput Bekas, Eks Pimpinan KPK: Pantas Ditutupi

Jakarta, law-justice.co - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif ikut buka suara mengomentari soal Calon Presiden (Capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto yang diduga terseret skandal korupsi pengadaan pesawat jet tempur bekas Indonesia-Qatar.

Dia menilai pengadaan jet tempur bekas yang dilakukan Indonesia-Qatar sudah janggal sejak awal.

Baca juga : Soal Sikap Marselino, Shin Tae Yong Sampaikan Permintaan Maaf

“Pantas informasi pengadaan pesawat bekas ini seperti ditutup-tutupi,” tulis Laode dalam akun X yang sebelumnya bernama Twitter @LaodeMSyarif, Jumat, 9 Februari 2024.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan turut menyoroti skandal tersebut. Novel menilai dugaan itu merupakan korupsi yang serius jika benar terjadi.

Baca juga : KPK Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp12 M soal `Food Estate` Ke Kementan

“Kalau benar, ini kasus korupsi serius,” tulis Novel dalam akun X @nazaqistsha.

Skandal korupsi yang menyeret Prabowo bahkan sampai diberitakan di media asing. Karir politik calon presiden nomor urut dua itu pun disebut bisa terancam dengan dugaan ini.

Dugaan korupsi ini terendus karena adanya penggelembungan pembelian jet bekas. Qatar sejatinya menghargai satu pesawat keluaran 1990-an sampai 2007 dengan harga USD23 juta sampai USD35 juta.

Namun, Prabowo menyetujui harga di atas tawaran yakni USD66 juta untuk satu pesawat jet tua. Berdasarkan pemberitaan media asing itu, penggelembungan dana yang dilakukan berkaitan dengan pencapresan yang dilakukan Prabowo.

 

Baca juga : Ini Deretan Fakta Ketua RT Tersangka Penggerudukan Doa Rosario Tangsel