Hasil Forensik Petugas Imigrasi Diduga Dibunuh WNA Korea Diungkap

Jakarta, law-justice.co - Hasil forensik petugas imigrasi diduga dibunuh WNA Korea diungkap penyidik.

Dari hasil forensik terungkap luka bekas kekerasan ditemukan pada jasad petugas Imigrasi yang diduga dibunuh WNA Korea.

Baca juga : Dulu Sebagai Tanaman Hama sekarang Bernilai Dolar

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan korban TFF mengalami luka akibat benda tumpul.

"Kemudian, dari kedokteran forensik sudah dijelaskan ada kekerasan benda tumpul," katanya kepada awak media, Senin 18 Desember 2023.

Baca juga : Sengketa Lahan Hotel Sultan, Pontjo Minta Ganti Rugi Rp28 T

Disebutkannya, korban yang akrab disapa Fatta diduga mengalami hantaman benda keras di kepalanya.

"Keterangan dari dokter ada kepalanya terkena benda keras," sebutnya.

Baca juga : DPR Protes, Pejabat Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

Sementara Warga Negara Asing (WNA) Korea ditetapkan tersangka dugaan pembunuhan petugas Imigrasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan Dal Joong Kim telah ditetapkan tersangka dugaan pembunuhan.

"Rekan-rekan sekalian pada kesempatan siang ini kita melaksanakan rilis terkait dengan kasus pembunuhan yang kalo kita ingat pada tanggal 27 Oktober 2023 terjadi suatu rangkaian perbuatan pidana yang dilakukan oleh terduga WNA," terangnya.

"Kenapa kami sebut rangkaian, karena pada hari itu terjadi beberapa tindak pidana dan kemudian finalnya kita temukan adanya jenazah yanh merupakan pegawai Imigrasi yang bertugas di Kalideres Jakbar," katanya kepada awak media, Senin 18 Desember 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan Dal Joong Kim telah ditetapkan tersangka dugaan pembunuhan.

"Rekan-rekan sekalian pada kesempatan siang ini kita melaksanakan rilis terkait dengan kasus pembunuhan yang kalo kita ingat pada tanggal 27 Oktober 2023 terjadi suatu rangkaian perbuatan pidana yang dilakukan oleh terduga WNA," terangnya.

"Kenapa kami sebut rangkaian, karena pada hari itu terjadi beberapa tindak pidana dan kemudian finalnya kita temukan adanya jenazah yanh merupakan pegawai Imigrasi yang bertugas di Kalideres Jakbar," katanya kepada awak media, Senin 18 Desember 2023.***