Menkeu Sri Mulyani: APBN Defisit Rp35 Triliun

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan (Menkeu RI), Sri Mulyani menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp35 triliun atau 0,17 persen dari produk domestik bruto (PDB) per (12/12).

"APBN defisit Rp 35 triliun atau 0,17 persen dari PDB," jelasnya dalam konferensi pers APBN Kita, secara virtual pada Jumat (15/12).

Baca juga : Menkeu Sebut Investasi Bidang Pendidikan Buka Peluang Indonesia Maju

Dia mengatakan, defisit APBN itu terjadi lantaran belanja negara mencapai Rp 2.588,2 triliun, sedangkan penerimaan negara sebesar Rp 2.553,2 triliun.

Menurut dia, realisasi belanja semakin optimal dalam menyerap batas yang ditetapkan.

Baca juga : Diungkap Kemenkeu, Ini Masa Depan Sri Mulyani usai Jokowi Lengser

Selain itu kata dia, defisit ini juga lebih rendah daripada yang mereka perkirakan, yaitu sekitar Rp598,2 triliun atau 2,84 persen terhadap PDB.

"APBN awal defisitnya itu didesain di Rp598,2 triliun atau 2,84 persen PDB, jadi defisit kita di 12 Desember yang hanya RP35 triliun terbilang kecil," ujarnya.

Baca juga : Jokowi Wariskan Utang Rp5.654 T, Ini PR Buat Menkeu Baru