Soal Pertemuan dengan SYL, Firli Minta Dewas KPK Undur Pemeriksaan

Jakarta, law-justice.co - Terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK menunda jadwal pemeriksaan soal kasus dugaan pelanggaran kode etik.

Menurut anggota Dewas KPK Albertina Ho, Firli minta pemeriksaan diundur hingga setelah 8 November 2023. Namun, dia tidak tahu apa alasan Firli.

Baca juga : Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron, Ketua KPK Prihatin

"Pak Ketua KPK, Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November. Alasannya belum diberitahu. Silahkan tanya saja ke sana alasannya," ujar Albertina di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).

Albertina menjelaskan Dewas KPk mengagendakan pemeriksaan seluruh pimpinan KPK pada Jumat ini. Namun, yang dapat hadir hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca juga : Alexander Marwata: Nurul Ghufron Tak Langgar Etik soal Mutasi ASN!

"Kami baru dapat juga konfirmasi dari sekretaris [impinan itu kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya pak Nurul Ghufron. Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota," jelasnya.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengonfirmasi soal permintaan penundaan pemeriksaan Firli. Padahal, katanya, Dewas berharap kasus bisa cepat selesai.

Baca juga : Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Ketua Dewas KPK: Mengada-ada Itu!

"(Alasan) tanya sendiri ke FB (Firli Bahuri)," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi.

Adapun Nurul Ghufron bakal dimintai keterangan oleh Dewas pada pukul 13.30 atau 14.00 WIB.

Dihubungi terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini ada sejumlah agenda pimpinan KPK yang diselenggarakan di luar kantor.

Dewas KPK sudah mulai mengklarifikasi sejumlah saksi dalam rangka mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli terkait pertemuannya dengan Syahrul. Namun, Dewas KPK masih merahasiakan identitas dari para saksi tersebut.

Laporan dugaan pelanggaran etik ini dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada 6 Oktober 2023.

Sebab, menurut aturan, insan KPK tak boleh bertemu pihak berperkara. Menurut pengakuan Firli, pertemuannya dengan Syahrul di lapangan badminton terjadi pada Maret 2022.

KPK menerima laporan dugaan korupsi di Kementan RI dari masyarakat pada 2021. KPK membuka penyelidikan pada Januari 2023 dan menaikkannya ke tahap penyidikan pada September 2023.