Luhut Bikin Heran, Ogah ke Sidang Haris Azhar Tapi Muncul di Istana

Jakarta, law-justice.co - Luhut Binsar Panjaitan absen hadir sebagai saksi untuk sidang Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 29 Mei 2023. Menko Maritim dan Investasi itu bersurat yang isinya sedang berada di luar negeri dan meminta pemeriksaan dilakukan setelah 7 Juni 2023.

Absennya Luhut itu sempat menuai protes dari pihak Haris Azhar dan Fatiah. Meski demikian, hakim tetap mengabulkan hal tersebut.

Baca juga : Tak Sudi RI Terus Ekspor via Singapura, Luhut: Buka Jalur Baru ke Cina

Pada hari yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunggah foto dirinya bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju. Dalam unggahan Instagram itu, Sri Mulyani menyebut mereka sedang mengobrol sambil menunggu rapat intern bersama Presiden dan Wapres.


Tampak sejumlah pejabat dalam foto tersebut. Termasuk Luhut, Menkopolhukam Mahfud MD, Menparekraf Sandiaga Uno, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya, hingga Kepala BIN Budi Gunawan dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Baca juga : Soal Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Minta China Serius Bantu RI

"Agenda hari Senin siang. Istana Merdeka-29 Mei 2023," tulis Sri Mulyani.

Sehari kemudian, Luhut juga menghadiri Peluncuran Logo Nusantara di Istana Negara. Ia mendampingi Presiden Jokowi.

Baca juga : Lapor LHKPN, Dalam Setahun Harta Luhut Naik Ratusan Miliar Rupiah

Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Muhammad Isnur, mengaku heran soal ketidakhadiran Luhut di persidangan. Ia menilai Luhut membohongi pengadilan.

Sebab, Luhut disebut meminta pemeriksaannya di sidang ditunda dengan alasan di luar negeri. Padahal sudah berada di Indonesia.

"Ini ada dua hal, ya, pertama memang ada upaya sengaja tidak hadir dan membohongi pengadilan. Ini adalah bentuk pelecehan hukum yang sangat luar biasa dan tentu ini adalah suatu pelanggaran yang sangat serius," kata Isnur di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).

Isnur mempertanyakan alasan Luhut. Sebab, Jaksa yang sedianya menghadirkan Luhut tidak bisa membuktikan bahwa benar Menko Marvest itu benar berada di luar negeri.

"Ini yang kami gugat, mana buktinya, keterangannya di mana. Ini, kan, nyata akhirnya kebohongan terjadi, dugaan kebohongan terjadi," ungkapnya.

"Yang ketiga, tentu kami mempertanyakan karena itu surat dari kuasa hukum, pertanyaannya apakah kuasa hukum tidak mengetahui bahwa Pak Luhut di dalam negeri? Kalau tidak mengetahui, ini ada dugaan kemudian kami khawatir dugaan pelanggaran etik oleh advokat yang sedang bertugas karena tidak memberikan keterangan yang benar ke pengadilan," ungkap Isnur.

Haris-Fathia menjalani proses persidangan di PN Jakarta Timur atas kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Sebagai pelapor, Luhut dijadwalkan menjadi saksi di persidangan tapi Luhut tak hadir.

"Kami Penuntut Umum telah melayangkan surat panggilan saksi kepada saksi Luhut Pandjaitan pada 23 Mei 2023 untuk menghadiri sidang hari ini. Namun yang bersangkutan saksi Luhut Pandjaitan menyatakan permohonan maaf karena yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan," kata jaksa.

Menurut jaksa, Luhut dan kuasa hukumnya sudah menyampaikan surat resmi soal keterangan sedang di luar negeri tersebut. Ia pun meminta pemeriksaan dilakukan setelah tanggal 7 Juni 2023.

"Memohon supaya persidangan ini diundur sesuai dengan surat ini yaitu setelah tanggal 7, tepatnya Kamis, tanggal 8 Juni," ujar hakim membacakan surat.

Haris Azhar pun turut mempertanyakan soal ketidakhadiran Luhut tersebut. Termasuk soal keberadaan Luhut di luar negeri.

"Barangkali majelis bisa info kepada saya, setidak-tidaknya di surat itu keluar negerinya ke mana, kok lama sekali, enggak pulang-pulang. Terus tugas negaranya itu apa dan ngapain," ujar Haris.

Namun, menurut hakim, surat itu tidak menjelaskan detail keterangan soal kegiatan Luhut di luar negeri. Hakim kemudian menunda persidangan hingga 8 Juni 2023 sesuai dengan permintaan.

"Atas permintaan yang bersangkutan, kami akan mengabulkan permintaannya yaitu sidang akan dilanjutkan pada Kamis tanggal 8 Juni 2023, pukul 10 pagi," kata hakim.

Pada sidang Fatiah secara terpisah, hal yang sama pun dikemukakan. Sidang ditunda hingga tanggal 8 Juni 2023, karena Luhut sedang berada di luar negeri.

Tiga hari lalu atau pada 26 Mei 2023, Luhut mengunggah kegiatannya di China di Instagram pribadinya. Ia berangkat ke China usai mendampingi Jokowi dalam kegiatan G7 di Jepang.

Terkait keberadaannya yang sudah di Indonesia dan tidak memenuhi panggilan sidang, Luhut belum berkomentar.