Anak Usaha Indika Energy IPO, Arsjad Rasjid Akui Ada Peluang

Jakarta, law-justice.co - Direktur Utama PT Indika Energy Tbk (INDY), Arsjad Rasjid, membeberkan ada peluang membawa anak usahanya, PT Kideco Jaya Agung (Kideco), melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurut dia, perseroan tak akan menyia-nyiakan peluang jika Kideco bisa segera go public atau melakukan penawaran umum saham perdana atau IPO (initial public offering). Baca Juga Indika Energy Bagikan Dividen Rp208 per Saham Hari Ini "Kenapa enggak, semua harus dipikirkan kalau ada peluang," kata Arsjad, seusai Paparan Publik di Jakarta katanya usai Paparan Publik INDY di Jakarta, dikutip dari iNews Senin (29/5/2023)

Baca juga : Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Arsjad Rasjid: Kita Punya Misi Sama

Dia menyebutkan, peluang penawaran saham perdana kepada publik atau initial public offering (IPO) anak usaha yang jadi tumpuan produksi batu bara INDY itu terbilang terbuka lebar.

Selain pertimbangan valuasi perusahaan nantinya, Arsjad mengatakan, rencana membawa Kideco melantai di bursa juga berkaitan dengan upaya transparansi dan peningkatan kinerja perseroan. “Apapun caranya untuk membuat optimum value pemegang saham untuk memastikan transparansi lebih baik, pasti semua kita eksplor,” ungkap Arsjad.

Baca juga : Prabowo Gibran Menang Sengketa Pilpres, Kadin : Beri Kepastian Usaha

Meski demikian, Arsjad mengungkapkan sejatinya pertimbangan Indika Energy untuk membawa anak usaha melantai di BEI yaitu transparansi kinerja ke publik dan peningkatan kinerja perusahaan. Bukan lantaran sedang membutuhkan pendanaan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur dan Group Chief Financial Officer, Retina Rosabai, mengatakan hingga saat ini kondisi keuangan Kideco masih aman. Sehingga, bukan hal yang mendesak untuk segera IPO meskipun hingga kini Kideco merupakan anak usaha yang sangat berkontribusi pada pendapatan Indika Energy secara keseluruhan.

Baca juga : Arsjad Rasjid: Kita Hormati Keputusan untuk Dukung Stabilitas Politik

Seperti diketahui, Kideco baru saja mendapat perpanjangan kontrak tambang setelah beralih status menjadi izin usaha pertambangan khususu (IUPK) dari Kementerian ESDM sepanjang 20 tahun atau sampai 2033 mendatang. Lewat peralihan status itu, INDY menargetkan produksi batu bara dari Kideco dapat mencapai 31 juta ton tahun ini.